DPR sebut minimnya respons warga rekam e-KTP karena masalah blanko
Wasekjen Partai Golkar ini mengingatkan jika banyak masyarakat yang belum memiliki e-KTP maka tidak diperbolehkan ikut memilih di Pilkada 2018.
Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily menilai rendahnya antusiasme masyarakat untuk merekam e-KTP disebabkan karena masalah minimnya ketersediaan blanko. Hal ini menyikapi keluhan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menyebut lamanya proses perekaman e-KTP karena masyarakat kurang responsif.
"Ya karena kemarin-kemarin pengurusan e-KTP banyak yang bermasalah karena blankonya enggak ada. Ya sekarang masyarakat kurang antusias mungkin karena pengalaman kemarin-kemarin itu," kata Ace di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).
Ace menuturkan, pemerintah harus menyiapkan solusi untuk menumbuhkan antusiasme masyarakat. Semisal, memastikan blanko e-KTP tersedia agar tidak membuat masyarakat kecewa.
"Pemerintah harus menunjukkan dan meyakinkan masyarakat bahwa blanko e-KTP betul-betul sudah tersedia. Jangan sampai mengimbau masyarakat urus e-KTP tapi saat datang ke kelurahan kecamatan blankonya enggak ada," imbuhnya.
Setelah urusan blanko selesai, kata Ace, pemerintah harus serius dan mulai intensif mengajak masyarakat merekam data kependudukan mereka ke dalam e-KTP.
"Sekarang pemerintah harus lebih serius e-KTP ini. Jangan sampai tertunda-tunda," tandasnya.
Wasekjen Partai Golkar ini mengingatkan jika banyak masyarakat yang belum memiliki e-KTP maka tidak diperbolehkan ikut memilih di Pilkada 2018.
Sebab, merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang baru disepakati menyebutkan, syarat untuk ikut dalam pemungutan suara harus menggunakan e-KTP dan tidak bisa lagi menggunakan surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Tentu ini berimplikasi pada pemilihan di pilkada 2018 karena menurut PKPU yang baru sekarang ini enggak boleh lagi ada Suket, semua harus dasarnya e-KTP," tegasnya.
"Itu artinya pemerintah akhir 2017 ini enggak boleh ada lagi warga negara yang belum memiliki e-KTP. Semua data harus terekam," sambung Ace.
Dikonfirmasi terpisah, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri, Suhajar Diantoro menuturkan 90 persen masyarakat yang telah wajib KTP telah melakukan perekaman.
Suhajar menjelaskan, awal pengadaan memang lisensinya hanya untuk merekam sebanyak 172 juta penduduk. Namun, seiring berjalannya waktu pemerintah dan penyedia chip e-KTP menyetujui untuk menambah sebanyak 10 juta penduduk.
"Insya Allah itu nggak ada masalah. Sebab uang itu sudah ada. Sekitar 10 juta (penduduk) sebab kan kita sudah ada 172 juta. sementara sekarang kami perkirakan e-KTP semua ada 182 juta. Itu yang termasuk diantisipasi anak SMA yang tadi (yang baru umur 17 tahun)," klaimnya.
Pihaknya telah mengetahui amanat UU bahwa e-KTP harus menjadi satu-satunya data untuk ikut serta Pemilu paling lambat Desember 2018. Namun, Suhajar menyebut Suket masih bisa digunakan dalam Pilkada 2018 karena perekaman e-KTP belum 100 persen.
"Memang sekarang kan ada suket, seperti yang sekarang kita gunakan ini yang akan berlaku sampai 2018 Desember. artinya di Pilkada Serentak 2018 yang akan berlangsung Juli, masih bisa gunakan suket," tambahnya.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tjahjo Kumolo mengaku, cukup kelimpungan dengan lamanya proses perekaman data pribadi e-KTP. Ini terjadi karena masih adanya masyarakat yang kurang responsif terhadap perekaman data.
"Dua tahun ngurusin e-KTP ini stres ya," kata Tjahjo saat menjadi pembicara dalam focus group discussion (FGD) Manajemen Pemerintah di Era Digital yang digelar di Hotel Holiday In, Pasteur, Bandung, Selasa (22/8).
Dari data yang dicatat per Juli 2017, WNI yang sudah terekam data kependudukan sudah mencapai 174.715.105 jiwa atau 94,31 persen dari 261.142.385 penduduk Indonesia. Sehingga yang belum melakukan perekaman saat ini tercatat mencapai 10.534.606 jiwa atau berkisar 5.69 persen.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pemerintah terus menggenjot agar perekaman e-KTP bisa rampung pada 2017. Sebab pemerintah sendiri akan segera melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di 171 daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 115 Kabupaten dan 39 Kota.
Baca juga:
Mendagri akui stres urus e-KTP
Puluhan orang terjaring razia KTP elektronik di CBD Bintaro
DPR usulkan e-KTP digunakan di Pilkada 2018 dan Pemilu 2019
Pemerintah harus inovatif mudahkan warga dapat e-KTP
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang terjadi pada aplikasi Sirekap KPU di dapil DKI Jakarta II? “Dalam hitungan tersebut terdapat penggelembungan jumlah perolehan suara yang bila dijumlahkan melebihi jumlah DPT DKI Jakarta II,” kata Kiki, Minggu (18/2).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.