DPR Siapkan 2 UU Baru Buntut Sritex Pailit, Lindungi Pekerja Tekstil
Dua undang-undang pertekstilan yang tengah disiapkan oleh DPR RI merupakan hikmah dari kepailitan Sritex.
Polemik yang terjadi di perusahaan tekstil PT Sritex menyita perhatian sejumlah pihak, tak terkecuali DPR RI. Komisi VII yang berkunjung ke pabrik yang dinyatakan pailit itu segera menyiapkan undang-undang (UU) khusus soal tekstil.
"Kami akan menyiapkan undang-undang (UU) untuk masyarakat tekstil. Ada dua UU, ini bocoran, belum diumumkan tapi saya bocorkan. Kami sepakat di Komisi VII membuat dua UU yang berhubungan dengan tekstil," ujar anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta di sela istighosah yang dilakukan oleh para pekerja pabrik Sritex Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (15/11).
- Belajar dari Sritex, Pemerintah Dituntut Benahi Industri Tekstil Dalam Negeri
- Sritex Pailit, Pimpinan DPR Dorong Misi Penyelamatan Pekerja dari 'Badai' PHK
- Melihat Gurita Bisnis Sritex, Raksasa Tekstil pada Zamannya yang Terlilit Utang Rp25 Triliun
- Akhir Nasib PT Sritex, Raja Tekstil Indonesia yang Kini Pailit
Anggota Dewan asal Solo menyebut, ada dua undang-undang yang disiapkan. Pertama UU Perindustrian. Kedua UU Sandang.
"Kami atur industrinya. Lebih spesifik lagi kami membuat satu lagi undang-undang sandang, jadi dua undang-undang. Sudah kami setujui di Komisi VII, sudah masuk baleg (Badan Legislatif), sudah masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional)," ungkapnya.
Lanjut Hatta, pembahasan undang-undang akan lebih cepat terlaksana ketika seluruh fraksi sudah menyepakati hal yang sama.
"DPR kalau sepakat seluruh fraksi, bikin undang-undang sehari jadi. Gampang itu," ungkapnya.
Politisi PAN itu berharap seluruh pihak yang terlibat bisa ikut memikirkan hajat hidup orang banyak.
"Ini ada 50.000 orang yang sedang kerja dengan tenang mengharapkan keinginan apa yang ia harapkan tahu-tahu kok dipailitkan, ini kan aneh," katanya.
Hatta menilai dua undang-undang pertekstilan yang tengah disiapkan oleh DPR RI merupakan hikmah dari kepailitan Sritex.
"Insya Allah besok kita menang, Sritex jadi pahlawan bagi seluruh industri. Ada dua undang-undang kami siapkan supaya tidak gampang perusahaan yang padat karya dipailitkan begitu saja," pungkasnya.
10.000 Karyawan Sritex Gelar Istigasah
Manajemen dan keluarga besar PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex), menggelar istigasah akbar yang dihadiri oleh 10.000 orang di Lapangan Sandang Sejahtera PT Sritex, Sukoharjo, Jumat (15/11).
Acara tersebut digelar sebagai upaya keluarga besar Sritex untuk keluar dari cobaan yang tengah mereka hadapi.
"Kita terus bersatu dalam doa dan harapan. Semoga kita bisa melalui cobaan ini. Dengan shalawat ini, hati kita dikuatkan. Pikiran kita dijernihkan dan semua tindakan kita dimuliakan. Semoga dengan doa bersama ini, bisa menyatukan hati untuk bersama bergandengan tangan melewati cobaan yang kita alami," ujar Presiden Direktur Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto dalam sambutannya.
Dalam istigasah yang juga dihadiri Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Emanuel Ebenezer dan anggota Komisi VII DPR tersebut, mereka mendoakan para pengambil keputusan dalam kasasi Sritex.
"Kita mendoakan pihak yang berwenang dalam menangani kasus ini agar diberikan kesehatan, kejernihan pikiran dalam mengambil keputusan seadil-adilnya bagi kita semuanya," kata Wawan.
Lanjut dia, saat ini, Sritex sedang mengajukan kasasi di Mahkamah Agung. Berkas permohonan telah masuk ke MA dengan Nomor 1/Pdt.Sus-Homologasi/K/2024/PN Niaga Smg. Juncto Nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga. Smg. Juncto Nomor 12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.
Dukungan dan doa juga datang dari Wamenaker Immanuel Ebenezer. Menurut Immanuel, respons atas cobaan yang dihadapi Sritex ini adalah sejarah baru di Indonesia.
"Ini sejarah. Buruh, pengusaha, dan pemerintah satu suara dalam memperjuangkan Sritex," ungkap Immanuel.
Immanuel mengatakan bahwa Presiden Prabowo kembali menyatakan dukungannya untuk penyelamatan Sritex.
"Presiden menyampaikan, perjuangkan, negara harus benar-benar hadir. Ini adalah ujian untuk bangsa, untuk presiden, juga semua komponen bangsa," pungkasnya.