DPR usulkan Kemenag kerahkan KUA buat program deradikalisasi teroris
KUA berada di setiap kecamatan dan tersebar di seluruh Indonesia.
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan program deradikalisasi yang dilakukan pemerintah, bisa menjadi ujung tombak dalam sosialisasi dan antisipasi bahaya radikalisme dan terorisme di Indonesia. Untuk itu, Kemenag diminta mengerahkan petugas Kantor Urusan Agama (KUA) di tiap kecamatan dalam program ini.
"Kementerian Agama merupakan salah satu lembaga negara yang efektif dalam melakukan gerakan deradikalisasi di tengah masyarakat karena memiliki jaringan dan kantor yang tersebar merata di seluruh Indonesia," kata Saleh Partaonan Daulay dalam siaran pers di Jakarta, Senin (18/1).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, mengatakan jaringan dan aparatur Kementerian Agama bisa dimanfaatkan dalam pemantauan dan pembinaan aktivitas kelompok-kelompok masyarakat yang dinilai menyimpang.
Keberadaan Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di hampir seluruh kecamatan, perlu dilibatkan dalam program deradikalisasi yang dilakukan pemerintah sehingga KUA tidak hanya mengurusi perkawinan dan perceraian.
"Hampir seluruh kecamatan memiliki KUA. Ada PNS yang bekerja di sana dengan tugas membina dan memfasilitasi umat dalam menjalankan agama. Sayang sekali kalau jaringan seperti ini tidak dimanfaatkan," tuturnya.