DPRD Berau Diduga Buat Akomodasi Fiktif Perjalanan Dinas Rp1,4 Miliar
CBA menduga ada invoice fiktif atau akomodasi fiktif yang dikeluarkan DPRD Kabupaten Berau yang perlu disidik oleh penegak hukum.
Namun menurut CBA, terdapat kejanggalan dalam invoice tersebut.
DPRD Berau Diduga Buat Akomodasi Fiktif Perjalanan Dinas Rp1,4 Miliar
Center For Budget Analysis (CBA) mengkritisi adanya dugaan akomodasi fiktif pada perjalanan dinas Sekretariat DPRD Berau Tahun Anggaran (TA) 2021 senilai Rp 1,4 miliar.
merdeka.com
- Kejagung Usut Korupsi Proyek Fiktif Diduga Rugikan Negara Rp318 Miliar
- Jaga Produksi Pangan Dampak El Nino, Bupati Ipuk Intruksikan Dinas Terkait Pantau Debit Air Irigasi
- Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui
- Pakar Nilai Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo Tak Gugurkan Tindak Pidana
Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi merinci, akomodasi fiktif itu terbagi pada belanja perjalanan dinas biasa sebesar Rp 13,5 miliar dan belanja perjalanan dinas dalam kota sebesar Rp 491.543.895.
merdeka.com
"DPRD Kabupaten Berau harus menyerahkan berbagai dokumen sebagai bukti perjalanan dinas. Misal, anggaran untuk akomodasi harus punya dan menyerahkan bukti seperti invoice dari bill hotel kepada sekretariat DPRD," kata Uchok.
Setelah DPRD kabupaten Berau selesai melaksanakan perjalanan dinas dan menghabiskan anggaran duit puluhan miliaran rupiah dari APBD, sambung Uchok, maka mereka harus mempertanggungjawabkan anggaran belanja perjalanan dinas tersebut.
Dari hasil temuan CBA, ternyata DPRD Berau sudah menyerahkan bukti anggaran akomodasi namun tanpa menyertakan bukti pendukung lainnya. Namun menurut CBA, terdapat kejanggalan dalam invoice tersebut.
merdeka.com
"Jika didalami, bukti invoice hotel (DPRD) ditemukan beberapa perbedaan formatnya dengan invoice yang sesungguhnya dikeluarkan oleh hotel tersebut. Perbedaan invoice hotel antara milik DPRD dengan milik hotel asli adalah penulisan nominal dan folio number. Kemudian perbedaan di font, spasi, dan penebalan penulisan pada invoice. Selanjutnya, perbedaan pada logo hotel yang tertera pada invoice," papar Uchok.
CBA menduga ada invoice fiktif atau akomodasi fiktif yang dikeluarkan DPRD Kabupaten Berau yang perlu disidik oleh penegak hukum.
"Kami dari CBA (Center For Budget Analysis) meminta melakukan penyelidikan dugaan invoice fiktif ini," katanya.