DPRD desak Pemkot Surabaya bentuk tim sapu bersih pungli
DPRD desak Pemkot Surabaya bentuk tim sapu bersih pungli.Dengan begitu, pemerintah daerah bisa menekan adanya tindakan-tindakan yang mengarah pada praktik Pungli maupun KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) bisa diredam.
DPRD Surabaya, Jawa Timur mendorong pembentukan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan pemerintah kota. Karena berdasarkan temuan Ombudsmen RI, ternyata masih ada Pungli di tingkat keluarahan dan kecamatan.
Hal ini sempat disampaikan Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto. Untuk itu, kata Herlina, komisinya sangat mendukung pembentukan Tim Sapu Bersih Pungli seperti dilakukan pemerintah pusat maupun provinsi, asalkan tak melanggar aturan yang ada.
Menurut politisi perempuan asal Partai Demokrat ini, meski Pemkot Surabaya telah menindaklanjuti dengan pemberian sanksi dan pengetatan aturan soal pelayanan publik, bukan berarti bersih dari Pungli.
"Kalau nol persen tidak, karena masih ada aduan ke Komisi A DPRD Surabay soal Pungli itu. Yang pasti, pemerintah daerah ikut memeraangi Pungli ini," tegas Herlina, Selasa (25/10).
Kembali Herlina menegaskan, pembentukan Satgas Sapu Bersih Pungli, selain bertujuan mengoptimalisasi pelayanan masyarakat, juga untuk memberantas Pungli yang masih ada. "Jadi saya kira sah-sah saja (tim) dibentuk," katanya.
Herlina juga mengakui, selama ini Pemkot Surabaya sudah meminimalisir pertemuan langsung atau tatap muka antara masyarakat dengan pejabat dengan menciptakan sistem pelayanan on line.
Dengan begitu, pemerintah daerah bisa menekan adanya tindakan-tindakan yang mengarah pada praktik Pungli maupun KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) bisa diredam.
Namun, masih kata Herlina, sistem yang sudah berjalan saat ini, tetap harus dimonitor dengan baik. Tim monitoring, kata dia, bisa dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) maupun dari unsur inspektorat.
"Pemkot kan punya PPNS dan inspektorat yang bisa menjalankan fungsi itu. Nah, Tim Sapu Bersih Pungli bisa berasal dari dua innstitusi tersebut, atau institusi lain," tandas Herlina.