DPRD DIY sebut pelemparan kantor Ombudsman upaya intimidatif
DPRD DIY sebut pelemparan kantor Ombudsman upaya intimidatif. Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menuturkan pelemparan terhadap kantor ORI DIY bisa dianggap sebagai sebuah upaya intimidatif. Upaya intimidatif ini, lanjut Eko, bisa dikarenakan karena kasus yang saat ini ditangani oleh ORI DIY.
Pelemparan Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY pada Minggu (9/7) mendapatkan kecaman dari DPRD DIY. DPRD DIY pun meminta kepada pihak kepolisian untuk mengungkap dan mengusut tuntas kasus tersebut.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menuturkan pelemparan terhadap kantor ORI DIY bisa dianggap sebagai sebuah upaya intimidatif. Upaya intimidatif ini, lanjut Eko, bisa dikarenakan karena kasus yang saat ini ditangani oleh ORI DIY.
"Harus diungkap apa motifnya. ORI perwakilan DIY adalah institusi yang banyak menerima pengaduan masyarakat. Sungguh aneh, jika lembaga yang menjadi tumpuan rakyat untuk menyelesaikan masalah sesuai dengan proses dan koridor hukum mendapatkan ancaman berupa tindak kekerasan pelemparan batu," ujar Eko, Senin (10/7).
Eko juga menyampaikan bahwa para pejabat maupun tenaga di ORI DIY untuk tidak takut atas upaya intimidatif yang telah terjadi. Diharapkan ORI untuk tetap bekerja dan menyelesaikan kasus-kasus pelayanan publik yang sedang ditanganinya.
Eko juga berharap agar kepolisian di DIY bisa segera mengungkap apa motif dibalik pelemparan kantor ORI DIY. Penangkapan terhadap pelaku pelemparan pun diharapkan bisa segera dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Setiap aksi kekerasan yang mengancam kepentingan umum harus bisa dibuka kasusnya agar publik mendapatkan kepastian hukum. Saya percaya polisi mampu bekerja optimal ungkap aksi pelemparan batu ke Ombudsman RI ini, semoga kasusnya bisa segera disampaikan ke publik, apa dan siapa pelakunya, termasuk motif perusakan ini," pungkas Eko.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kantor ORI Perwakilan DIY yang berada di Jalan Walter Monginsidi nomor 20 menjadi sasaran pelemparan batu dari orang tak dikenal. Akibatnya, kaca teras depan kantor mengalami kerusakan. Dari tempat kejadian perkara, ditemukan dua batu berukuran kepalan tangan orang dewasa. Hingga saat ini kasus pelemparan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.