Draf RUU Perampasan Aset Selesai, DPR Minta Jangan Dipublikasikan Sebelum Dibahas
Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengatakan, pihaknya secara terbuka akan menerima draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dari Pemerintah.
Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengatakan, pihaknya secara terbuka akan menerima draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dari Pemerintah. Hal itu guna memberikam kejelasan kepada publik mengenai RUU tersebut.
"DPR akan sangat welcome jika Pemerintah mengirimkan draf RUU Perampasan Aset, bahwa Pemerintah akan menyerahkan RUU Perampasan Aset itu memberi kejelasan kepada publik," kata Santoso, kepada wartawan, Kamis (20/4).
-
Di mana Uut Permatasari tinggal? Uut Permatasari memilih untuk tinggal di sebuah rumah kos. Keputusan ini diambil untuk mendukung tugas suaminya, Tri Goffarudin Pulungan di Bali.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Kapan Alun-alun Pataraksa diresmikan? Pemerintah Kabupaten Cirebon meresmikan Alun-alun Pataraksa pada 10 November 2023.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
Namun, Santoso mengakui bahwa draf RUU Perampasan Aset, yang rencananya akan dikirim Pemerintah tersebut, belum diterima oleh DPR.
"Memang sampai saat ini, draf RUU itu belum diserahkan oleh Pemerintah ke DPR," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia juga mengingatkan agar tidak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat, maka draf RUU Perampasan Aset tidak boleh dipublikasikan ke publik sebelum dibahas bersama DPR dan Pemerintah.
"Dengan didahului rapat paripurna tentang persetujuan dibahasnya RUU itu," tegas dia.
Hal itu agar tidak menimbulkan persepsi terkait isi draf RUU Perampasan Aset yang beredar di publik berbeda dengan draf yang diajukan oleh Pemerintah.
"Ini sering terjadi, dalam sebuah RUU, drafnya belum diterima DPR dan belum dibahas; tapi beredar draf RUU yang berbeda isinya," imbuh Santoso.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan draf RUU Perampasan Aset sudah selesai dan akan segera dikirim ke DPR.
"Sudah selesai. Jadi, kemarin rapat internal pemerintah, kementerian dan lembaga, itu sudah kami finalkan dan dalam waktu dekat kami akan kirim ke DPR," kata Edward di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (18/4).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya akan menandatangani Surat Presiden (Surpres) RUU Perampasan Aset setelah Lebaran tahun ini.
(mdk/ray)