Dua aparat desa Kutai Timur kena OTT saber pungli, Rp 26 juta disita
Dua aparat desa Kutai Timur kena OTT saber pungli, Rp 26 juta disita. Dua orang yang diamankan adalah Y, sebagai Kasi Kesejahteraan Rakyat dan HB, sebagai staf dari seksi pemerintahan di kantor Desa Sangatta Utara.
Tim sapu bersih pungli kepolisian menangkap tangan 2 aparat kantor Desa Sangatta Utara, kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Jumat (5/5). Uang tunai senilai Rp 26,1 juta disita. Modus pungli dengan menaikkan harga kepengurusan pelayanan publik di kantor desa.
Dua orang yang diamankan adalah Y, sebagai Kasi Kesejahteraan Rakyat dan HB, sebagai staf dari seksi pemerintahan di kantor Desa Sangatta Utara.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Bagaimana Senandung Jolo diiringi? Dalam setiap pertunjukan Senandung Jolo, syair-syair pantun yang dinyanyikan pun saling berbalas serta diiringi dengan alat musik.
-
Bagaimana Serda Adhini menjadi pramugari? Salah satu syarat utama bagi Serda Adhini untuk terpilih menjadi pramugari Pesawat RI 1 adalah lulus dari program pendidikan militer dan mencapai pangkat Sersan Dua (Serda).
-
Siapa Pak Sadimin? Di Desa Gempol hiduplah seorang saksi sejarah yang diperkirakan sudah berusia 105 tahun bernama Pak Sadimin.
-
Di mana Candi Sambisari terletak? Candi Sambisari merupakan sebuah bangunan kuno peninggalan Hindu/Buddha yang terletak di Dusun Sambisari, Desa Purwomartani, Kalasan, Sleman.
"Ya, keduanya, diduga melakukan pungutan liar atas pembuatan surat keterangan penyerahan tanah perbatasan ya. Ada uang senilai Rp 26, juta diamankan tim saber dari kantor desa itu," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Ade Yaya Suryana saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (6/5).
Total uang tunai yang disita tim saber pungli mencapai Rp 26,1 juta. Rinciannya, dari bendahara desa senilai Rp 21,9 juta, seksi pemerintahan senilai Rp 2,55 juta, dan dari seksi kesejahteraan rakyat Rp 1,4 juta dan juga dari petinggi desa senilai Rp 350.000.
"Selain uang tunai, ada juga kami menyita 2 surat keterangan perbatasan, buku registrasi bersegel, kemudian buku kas desa dan juga ada buku blanko bersegel," ujar Ade.
"Semua yang kami sita itu kita gunakan sebagai bahan penyelidikan lanjutan ya. Karena keterangannya masih didalami oleh tim saber. Kasus masih dikembangkan," tambah Ade.
Ade menjelaskan, operasi tangkap tangan (OTT) tim saber di kantor Desa Sangatta Utara itu, merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat desa, yang masuk ke tim saber pungli.
"Tim saber melakukan penyelidikan beberapa hari lamanya, kemudian akhirnya melakukan OTT ya," ungkap Ade.
Ade terus mengingatkan, bagi warga yang melihat, maupun mengetahui adanya praktik pungli, segera menginformasikan kepada aparat kepolisian maupun tim saber pungli.
"Tujuannya jelas, agar bisa dengan segera dilakukan penindakan," ucapnya.
Baca juga:
Dalami OTT pejabat BPN Palembang, polisi periksa 5 saksi
Tarik pungli SMK se-Cianjur Rp 50 juta, Kepsek-guru diciduk petugas
Diduga lakukan pungli, 3 pegawai BPN Palembang kena OTT polisi
Pungli pengurusan sertifikat tanah, Camat Manisrenggo jadi tersangka
Pungli pengurusan akta tanah, kepala desa di Aceh ditangkap