Dua Eks Petinggi Waskita Karya Dicecar KPK soal Aliran Uang Korupsi IPDN
KPK menyebut ketiga orang diduga merugikan keuangan negara Rp19,7 miliar dari nilai kontrak Rp124 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang korupsi yang diduga diterima beberapa pihak di Kementerian Dalam Negeri (KPK). Penelusuran dilakukan tim penyidik KPK saat memeriksa dua mantan pegawai PT Waskita Karya bernama Tukijo dan Anjar Kuswijarko, serta seorang PNS bernama M. Rizal.
Mereka dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Minahasa, Sulawesi pada 2011.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk beberapa pihak di Kemendagri," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021).
Berdasarkan penelusuran, Tukijo merupakan mantan Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya. Sementara Anjar Kuswijanarko merupakan bekas SVP Production Control Division PT Waskita Karya. Teranyar, Anjar Kuswijanarko diketahui menjabat Direktur Utama PT Trans Jabar Tol (TJT) yang merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) milik PT Waskita Toll Road.
"Para saksi juga dikonfirmasi mengenai berbagai dokumen pengadaan dalam proyek dimaksud," kata Ali.
Ali mengatakan, ketiganya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo.
Adi Wibowo sendiri hingga kini belum ditahan tim penyidik KPK. Pasalnya, saat proses pemanggilan sebagai tersangka pada November 2021 kemarin, Adi Wibowo tak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit. Ali menyatakan, KPK bakal segera memanggil Adi.
"Nanti kami akan informasikan mengenai waktu pemanggilan berikutnya," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).
Sebelumnya, KPK menahan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Dono Purwoko. Dono ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Minahasa, Sulawesi pada 2011.
"Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka DP (Dono Purwoko) selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 10 November 2021 sampai 29 November 2021," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (10/11/2021).
Dono ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Sebelum ditahan, Dono akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam rutan KPK.
Dono sudah dijerat KPK dalam kasus ini sejak 2018. Dono diduga ikut serta dalam perencanaan korupsi proyek pembangunan gedung IPDN Sulawesi yang dilakukan pada 2010.
Dono dibantu oleh mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom dan Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo untuk mengeruk uang negara dalam proyek itu.
Untuk Dudy Jocom saat ini tengah menjalani pidana 4 tahun penjara. Sementara Adi belum ditahan dengan alasan sakit. KPK menyebut ketiga orang diduga merugikan keuangan negara Rp19,7 miliar dari nilai kontrak Rp124 miliar.
Baca juga:
KPK Dalami Korupsi Pembangunan IPDN Lewat 2 Eks Petinggi PT Waskita Karya
KPK Dalami Pertemuan Bahas Fee Kasus Proyek Gedung IPDN Sulut
KPK Panggil Tiga Saksi Kasus Korupsi Proyek Gedung IPDN Sulut
KPK Panggil Petinggi Waskita Karya terkait Korupsi Kampus IPDN
KPK Panggil Eks Direktur Operasi Waskita Terkait Korupsi Gedung IPDN