Dua jambret spesialis anak kecil dan ibu-ibu dibekuk di Bekasi
Kedua pelaku merupakan pemain lama dan telah melakukan aksinya sebanyak 15 kali. Mereka melakukan aksinya di daerah Pondok Gede, Galaxy, Bantar Gebang dan beberapa kali di Jakarta.
Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi meringkus dua orang jambret yang biasa beraksi di wilayah setempat. Keduanya OS (24) dan MDR (17) dibekuk setelah terjadi kejar-kejaran dengan aparat kepolisian di Kampung Cibitung, Kecamatan Mustikajaya.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Siswo mengatakan kedua tersangka awalnya dikejar oleh warga usai menjambret seorang bocah yang sedang bermain ponsel di depan rumahnya.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Apa itu Ngarak Panganten di Bekasi? Ngarak Panganten sendiri merupakan salah satu prosesi dari keseluruhan rangkaian pernikahan adat di Bekasi.Biasanya warga setempat bebas menentukan akan memakai adat Sunda atau Betawi yang sama-sama kental di sana. Terpenting, prosesi Ngarak Panganten harus dimasukkan sebagai salah satu urutan rangkaian pernikahan di wilayah Bekasi.
"Modusnya tanya alamat, kemudian satu orang tersangka merampas ponsel korban," kata Siswo di Mapolsek Bantargebang, Kamis (6/7).
Dia mengatakan, orang tua korban memergoki peristiwa penjambretan itu. Alhasil mereka langsung berteriak meminta bantuan. Teriakan itu mengundang perhatian warga. Warga langsung mengejarnya.
"Di saat bersamaan ada anggota kami yang sedang patroli berbagai kejahatan, setelah ada laporan itu kemudian dibantu mengejar sampai ketangkap," ujarnya.
Siswo mengatakan kedua pelaku merupakan pemain lama dan telah melakukan aksinya sebanyak 15 kali. Mereka melakukan aksinya di daerah Pondok Gede, Galaxy, Bantar Gebang dan beberapa kali di Jakarta.
"Sasaran mereka juga acak, targetnya anak muda, anak kecil yang sedang menggunakan HP atau ibu-ibu yang menggunakan tas berselempang saat di motor," kata Siswo.
Dari kasus itu, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku 1 unit HP merek Oppo, dan uang tunai Rp. 600.000. Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca juga:
Wakapolri: Masalah street crime itu gampang menyelesaikannya
Komplotan burung hantu, bandit jalanan di Jaksel disikat polisi
2 Hari Operasi Kewilayahan Mandiri, Polda Metro ringkus 39 bandit jalanan
Polisi kumpulkan CCTV gedung sepanjang lokasi penjambretan di Cempaka Putih
Polisi masih buru penjambret yang tewaskan penumpang ojek online