Dua orang jadi tersangka tewasnya tiga mahasiswa diksar Mapala UII
2 Orang jadi tersangka tewasnya tiga mahasiswa diksar Mapala UII. Polisi menangkap keduanya secara paksa di Posko Mapala Unisi UII Yogyakarta pada Senin (30/1) dini hari tadi. Selain menangkap keduanya, polisi juga melakukan penggeledahan dan menyita beberapa barang yang diduga berkaitan.
Kepolisian Republik Indonesia akhirnya menetapkan dua orang tersangka atas kasus tewasnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UUI) Yogyakarta usai mengikuti pendidikan dasar (diksar) Mapala. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara.
Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya M Wahyudi (WHD) alias Yudi mahasiswa UII asal Kupang dan Agung Septiawan (AS) alias Waluyo mahasiswa UII asal Kalimantan Utara. Keduanya merupakan panitia diksar Mapala.
"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara Minggu 29 Januari 2017," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/1).
Menurut Martinus, polisi menangkap keduanya secara paksa di Posko Mapala Unisi UII Yogyakarta pada Senin (30/1) dini hari tadi. Selain menangkap keduanya, polisi juga melakukan penggeledahan dan menyita beberapa barang yang diduga berkaitan dengan tewasnya tiga mahasiswa UII.
"Kedua tersangka dilakukan upaya paksa penangkapan dan sekaligus dilakukan penyitaan terhadap barang bukti," ujar dia.
Beberapa barang yang diamankan dari Posko Mapala Unisi UII antara lain, dua unit handphone, sepatu gunung dan pakaian yang dipakai kedua tersangka saat menggelar diksar Mapala.
Martinus menuturkan setelah menangkap kedua tersangka di Posko, polisi selanjutnya menggeledah kosan kedua pelaku. Dari situ, polisi mengamankan dua buah celana dan 1 baju serta slayer tersangka. Selain itu, satu buah tongkat dari rotan juga ikut diamankan dari kosan tersangka.
"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti yang disita tengah dibawa tim gabungan menuju Mako Polres Karanganyar untuk menjalani pemeriksaan intensif," pugkas Martinus.