Dua Pegawai Dianiaya, KPK Tegaskan 'Alasan Apapun, Tidak Boleh Main Hakim Sendiri'
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyesalkan pemukulan terhadap dua pegawai KPK karena dugaan mengambil foto tanpa izin.
Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianiaya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, kemarin, saat sedang melakukan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, awalnya lembaga antirasuah menerima informasi akan terjadinya tindak pidana korupsi di hotel tersebut. KPK kemudian menugaskan dua pegawainya untuk menyelidiki kebenaran laporan tersebut.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
"Pegawai ini ditugaskan secara resmi oleh KPK, setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang indikasi tindak pidana korupsi," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/2).
Febri mengatakan, dua penyelidik KPK kemudian mendatangi Hotel Borobudur pada Sabtu 2 Februari 2019. Saat hari berganti, Minggu 3 Februari 2019 dini hari, dua penyelidik tersebut diinterogasi sekelompok orang.
"Pegawai KPK dibawa ke satu tempat di hotel tersebut, bertanya beberapa hal sampai akhirnya pegawai KPK menyatakan kami ditugaskan secara resmi dan merupakan pegawai KPK," kata Febri.
Meski dua penyelidik tersebut sudah memperlihatkan kartu identitas, sekelompok orang tersebut tetap menganiaya hingga akhirnya dua penyelidik itu dilarikan ke rumah sakit untuk dioperasi.
"Ini yang saya kira kami sesalkan, karena atas alasan apapun juga, apalagi kalau dibaca dari pernyataan yang disampaikan oleh pejabat di Papua itu dikatakan hanya karena mengambil foto. Tapi atas alasan apapun juga tidak diperbolehkan melakukan tindakan main hakim sendiri," kata Febri.
Diketahui dua penyelidik KPK dianiaya oleh sekelompok orang saat menelisik adanya tindak pidana korupsi di Hotel Borobudur. Saat itu sedang terjadi rapat antara Pemprov Papua dengan DPRD Papua terkait review RAPBD Papua.
"Untuk menindaklanjuti KPK resmi laporkan ke Polda Metro Jaya, sudah diterima di sentra pelayanan terpadu dan setelah melaporkan akan ditangani oleh pihak jatanras krimum PMJ," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Aksi Unjuk Rasa Tuntut KPK Jerat Mafia Hukum
Pegawai Dianiaya, Pimpinan KPK Desak Polri Usut Tuntas dan Tetapkan Tersangka
Kronologi Penganiayaan Pegawai KPK Diduga Karena Foto Gubernur Papua Tanpa Izin
Polisi Sebut Pegawai KPK Korban Penganiayaan Satu Penyelidik
Wadah Pegawai KPK Kecam Penganiayaan Pegawai, Desak Polisi Tangkap Pelaku