Dua Pembina Pramuka SMP Negeri 1 Turi Jadi Tersangka, Total 3 Orang
Mulai tadi siang sudah dilakukan penahanan kepada para tersangka. Total sampai saat ini, sudah tiga orang dilakukan penahanan.
Terkait insiden kegiatan Pramuka yang dikemas dengan kegiatan susur Sungai Sempor yang berujung meninggalnya 10 siswi SMP Negeri 1 Turi, Polda DIY terus melakukan penyidikan. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menerangkan dari penyidikan pihaknya menetapkan dua tersangka baru.
Dua tersangka ini merupakan pembina Pramuka di SMP Negeri 1 Turi. "Hari ini kita menaikkan status dua orang saksi menjadi tersangka. Dua tersangka adalah pembina Pramuka di SMP Negeri 1 Turi. Dua tersangka berinisial DDS dan R," ujar Yuliyanto di Mapolda DIY, Senin (24/2) malam.
-
Kapan El Rumi pacaran di SMP? El Rumi juga pernah berpacaran dengan Amanda Manopo ketika masih SMP, namun hubungan keduanya hanya bertahan selama 2 bulan.
-
Apa yang dilakukan para pelaku terhadap siswi SMP itu? Para buron adalah D, HR, RF, dan FB. D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Kapan Gayanti Hutami lulus SMA? Momen kelulusan SMA Gayanti bareng ibunya di tahun 2018 tuh epic banget deh.
-
Siapa yang melamar pekerjaan di SMP Harapan Nusantara? Saya yang bertanda tangan di bawah ini:Nama : Anita SumardiyantiTempat/tanggal lahir : Jakarta, 30 September 1994Agama : IslamPendidikan terakhir : Universitas Indraprasta PGRIGelar : Sarjana PendidikanAgama : IslamAlamat : Jalan Anugerah No. 59 Kota JakartaNomor Telepon : 081234567890 Mengajukan lamaran untuk menjadi tenaga pengajar di SMP Harapan Nusantara, Jakarta.
-
Di mana SMP Sukamenak dulunya berada? Dulunya sekolah ini menjadi tempat menuntut ilmu bagi anak-anak di Kecamatan Jatigede dan sekitarnya.
-
Bagaimana kondisi SMP Sukamenak sekarang? Yang tersisa dari peninggalannya adalah beberapa dinding berbahan batu bundar yang direkatkan menggunakan semen.
Mulai tadi siang sudah dilakukan penahanan kepada para tersangka. Total sampai saat ini, sudah tiga orang dilakukan penahanan.
"Statusnya semua tersangka. Ketiganya dijerat Pasal 359 KUHP dan 360 KUHP," imbuh Yuliyanto.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Polda DIY telah menetapkan satu orang tersangka berinisial IYA. IYA sendiri adalah pembina Pramuka yang juga guru olahraga di SMP Negeri 1 Turi.
Baca juga:
Kisah Heroik Kodir, Pemancing yang Selamatkan Puluhan Siswa Tragedi Susur Sungai Turi
Tewaskan 10 Siswa, Ini 5 Fakta Kegiatan Susur Sungai Pramuka SMP di Turi Sleman
Tragedi Susur Sungai Sempor, Enam Pelajar Alami Gejala Gangguan Psikis
Susur Sungai Tewaskan 10 Siswa, Polda DIY Tahan Satu Guru SMP Negeri 1 Turi
Kronologi Lengkap Malapetaka Susur Sungai Tewaskan 10 Orang
2 Siswa SMP Negeri 1 Turi Ditemukan Tewas, Total Korban 10 Orang
8 Korban Tewas SMP Negeri 1 Turi Wanita, Diduga Sulit Gerak Pakai Rok Panjang