Dua Pembunuh Calon Pendeta Terancam Hukuman Mati
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memastikan kedua tersangka akan mendapatkan hukuman berat. Penyidik kepolisian memasukkan perkara ini dalam Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP. Tetapi bisa juga ditambahkan dengan pasal pencabulan.
Polisi berhasil menangkap pembunuh calon pendeta Melindawati Zidemi (24). Dua orang pelaku sudah ditetapkan tersangka yakni Hendri (18) dan Nang (20).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memastikan kedua tersangka akan mendapatkan hukuman berat. Penyidik kepolisian memasukkan perkara ini dalam Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP. Tetapi bisa juga ditambahkan dengan pasal pencabulan.
-
Bagaimana cara membuat Celimpungan, kudapan khas Palembang? Celimpungan berbentuk bulat dengan diamter 10 cm. Kuahnya sendiri terbuat dari santan dan racikan bumbu-bumbu lainnya. Melansir dari beberapa sumber, Celimpungan diambil dari kata "plung" atau dari bunyi saat mencemplungkan adonan dari biji ke dalam kuah saat merebusnya.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Dimana letak Kampung Kapitan di Palembang? Letak Kampung Kapitan yang berada di tepi Sungai Musi menjadi sangatlah strategis.
"Hukumannya mati, itu sudah maksimal," tegas Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain di Mapolda Sumsel, Jumat (29/3).
Gereja Kristen Injili Indonesia (GKII) mengapresiasi langkah cepat kepolisian menangkap dua pelaku pembunuhan calon pendeta Melindawati Zidemi. GKII meminta kedua pelaku dihukum seberat-beratnya.
Pimpinan Pusat GKII, Trisno Kurniadi mengucapkan terimakasih atas respons cepat yang dilakukan pihak kepolisian sehingga para tersangka dapat ditangkap. "Kami apresiasi kinerja polisi, kami ucapkan terima kasih tak terhingga," ungkap Trisno.
Secara manusiawi, pihaknya memaafkan perbuatan kedua tersangka. Namun, mereka menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Kami marah karena perbuatan mereka sangat bejat, kami belajar memaafkan. Tapi hukum tetap ditegakkan, dituntut semaksimal mungkin," ujarnya.
Dia mengaku kehilangan atas kematian Melindawati. Sebab, korban merupakan calon pendeta yang potensial dan tidak pernah mengeluh dalam tugasnya.
"Melinda anak yang sangat baik, setia, tidak mengeluh ditempatkan dimana saja," kata dia.
Baca juga:
Sebelum Eksekusi, 2 Pelaku Intai Calon Pendeta Selama Seminggu
Hasil Penyidikan Polisi, Sebelum Dibunuh Calon Pendeta Melindawati Tidak Diperkosa
Kesal Dibilang Berwajah Jelek, Motif Pelaku Bunuh Calon Pendeta Melindawati
Fakta-Fakta Terungkapnya Motif Pembunuhan Calon Pendeta Melindawati
Pembunuhan Calon Pendeta Bermotif Dendam Pribadi
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Calon Pendeta di Ogan Komering Ilir