Dua Remaja di Makassar Culik dan Bunuh Anak Tergiur Iklan Penjualan Organ Tubuh
Dua remaja berinisial A (17) dan MF (14) ditangkap polisi dalam kasus penculikan dan pembunuhan. Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Polisi Budhi Haryanto mengungkapkan, dua pelaku nekat beraksi karena tergiur iklan di internet tentang penjualan organ tubuh manusia.
Dua remaja berinisial A (17) dan MF (14) ditangkap polisi dalam kasus penculikan dan pembunuhan. Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Polisi Budhi Haryanto mengungkapkan, dua pelaku nekat beraksi karena tergiur iklan di internet tentang penjualan organ tubuh manusia.
"Tidak ada sindikat penjualan organ tubuh, kedua pelaku ini masih pelajar dan tergiur dengan iklan di internet," ujar Budhi di Makassar, Selasa (10/1). Dikutip dari Antara.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
Budhi mengatakan dua pelaku yang usianya masih di bawah umur ditangkap polisi setelah ada laporan kehilangan dari orang tua korban, dan juga rekaman kamera pengawas (CCTV).
Korban penculikan bernama FS masih duduk di bangku sekolah dasar dan berusia 10 tahun. Pelaku mengenal korbannya dan sebelum penculikan itu, kedua pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp50 ribu.
"Jadi, ini bukan sindikat penjualan organ tubuh dan murni kasus pidana, pembunuhan berencana. Kedua pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," terang Budhi.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang Undang Perlindungan Anak.
Pelaku penculikan anak itu diringkus jajaran Kepolisian Sektor Panakkukang kurang dari 24 jam atau pada Selasa (10/1) subuh di rumahnya masing-masing saat sedang beristirahat.
Korban FS ditemukan meninggal dunia dan jasadnya dibuang di kolom Jembatan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Mocongloe, Kabupaten Maros, Sulsel.
Jenazah korban ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik pada Selasa (10/1) dini hari dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum.
Berselang beberapa jam setelah penemuan jenazah itu, polisi kemudian mendatangi rumah dari masing-masing pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Panakkukang guna proses lebih lanjut.
"Pengungkapan kasus itu atas laporan kedua orang tua korban dan juga rekaman CCTV. Korban dibawa pergi oleh pelaku menggunakan sepeda motor," tutur Kasi Humas Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Lando Sambolangi.
(mdk/cob)