Dua Remaja Janjian Duel Pakai Celurit di Bogor, Satu Tewas
Kedua pelaku mengalami luka bacokan senjata tajam. Nahasnya, YV meninggal dunia sementara MT selamat dan harus mendapat perawatan di RSUD Kota Bogor.
Dua remaja terlibat duel menggunakan senjata tajam di wilayah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Rabu (8/3). Akibatnya, satu remaja terlibat duel harus meregang nyawa.
Kapolsek Rancabungur, Iptu Hartanto mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pad Rabu (8/3) sekitar pukul 17.30 WIB, melibatkan YV (17) dan MT (18). Kata Hartanto, keduanya membuat janji terlebih dahulu untuk berduel.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
"Perkelahian (duel) menggunakan senjata tajam, hingga salah satu pihak meninggal dunia. Sudah janjian sebelumnya tos-tosan atau berkelahi pakai celurit," kata Hartanto, Kamis (9/3).
Kata Hartanto, kedua pelaku mengalami luka bacokan senjata tajam. Nahasnya, YV meninggal dunia sementara MT selamat dan harus mendapat perawatan di RSUD Kota Bogor.
"Korban MT kondisinya tangan kiri mengalami patah tulang dan luka robek dengan sembilan jahitan," jelas Hartanto.
Polisi yang mendapat laporan tersebut sudah mengamankan barang bukti sebilah celurit. Saat ini, kasusnya ditangani lebih lanjut oleh Polres Bogor.
"Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan membuat surat pernyataan. Untuk Perkara dilimpahkan tangani Polres Bogor," kata dia.
(mdk/lia)