Dua tahun buron, pedangdut Putri Vinata dijebloskan ke penjara
Putri Vinata telah dinyatakan buronan Kejaksaan sejak Juni 2014 setelah divonis kasasi kasus narkoba.
Pedangdut Putri Pratiwi Finata atau Putri Vinata (31) dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Klas IIA Sukun, Kota Malang. Terpidana kasus narkotika itu harus menjalani masa hukuman setelah dua tahun berstatus buronan.
Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Malang, Wanto Haryono mengungkapkan, pemilik goyang kayang itu dilimpahkan ke LP Wanita 2A Sukun, Rabu (16/2).
"Tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB langsung kita limpahkan ke LP Wanita Sukun," kata Wanto Haryono, di Malang Kamis (17/2).
Putri Vinata telah dinyatakan buronan Kejaksaan sejak Juni 2014 setelah divonis kasasi kasus narkoba. Saat itu, Mahkamah Agung (MA) memvonisnya hukuman 6,5 tahun.
Pedangdut seksi asal Sidoarjo itu tertangkap di Kota Malang atas kasusnya sebagai perantara narkoba pada 2012. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Kota Malang, Putri Vinata divonis 6,5 tahun.
Merasa vonisnya terlalu berat, Putri Vinata kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Surabaya. Dalam bandingnya, dia divonis 1 tahun penjara. Jaksa selanjutnya balik mengajukan kasasi dan memvonisnya dengan hukuman 6,5 Tahun, sebagaimana vonis di tingkat Pengadilan Negeri (PN).
"Atas vonis tersebut dilakukan pemanggilan ke rumahnya di Sidoarjo sebanyak 3 kali, namun tidak datang. Baru Juni 2014 dinyatakan sebagai DPO," tegas Wanto.
Putri Vinata ditangkap Kejaksaan di sebuah rumah di Jalan Dukuh Kupang XIII/1 Surabaya, Selasa (16/2) petang. Usai ditangkap, Putri menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Berdasarkan sumber merdeka.com, wanita berkulit putih itu diperiksa hingga malam dan dilimpahkan ke LP Wanita Sukun Kota Malang. Putri terlihat santai dan sesekali terlihat ngobrol dengan jaksa.
Ketika wartawan mengambil gambar, Putri berusaha menutup wajahnya dengan kaos yang dikenakannya. Putri yang rambutnya dicat pirang itu tetap mengumbar senyuman.
Baca juga:
Rumah tangga hancur, perangkat desa di Kediri akhirnya jualan sabu
3 Perempuan pengedar sabu dijatuhi hukuman 10, 9 dan 7 tahun bui
BNN jamin pecandu narkoba yang minta direhab akan bebas jerat hukum
Narkoba setengah ton diselundupkan ke Australia pakai wadah kutang
Sidak Rutan Salemba, petugas temukan 2 narapidana positif narkoba
Aan ditangkap di depan penjara saat akan membeli sabu dari napi
Melawan saat ditangkap, bandar narkoba coba tikam perwira polisi
-
Dimana lokasi pabrik narkoba di Malang? Pabrik narkotika sintetis yang ditengarai terbesar dan tercanggih di Indonesia ini terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi di pabrik Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.
-
Bagaimana warga negara Malaysia mengendalikan pabrik narkoba di Malang? Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan,WN Malaysia itu memandu para pekerja membuat narkoba hanya lewat video conference.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Kapan Rumah Hantu Malioboro buka? Objek wisata ini buka setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 22.00.