Dua tahun tak terima tunjungan, guru Pulo Aceh mengadu ke Ombudsman
Kepala Ombudsman Aceh, Taqwadin mengatakan, saat ini pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu atas laporan ini. Bila memang nanti ada yang melanggar aturan, maka akan dilakukan koordinasi agar seluruh guru yang berada di Pulo Aceh bisa mendapatkan hak-haknya.
Puluhan guru dari Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar mendatangi kantor Ombudsman Aceh. Mereka datang hendak mengadu sudah dua tahun tidak lagi menerima dana tunjungan khusus daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).
Mereka datang ke kantor Ombudsman menggunakan sepeda motor setelah melakukan penyeberangan dari Pulo Aceh ke Pelabuhan Ulee Lheue selama 1,5 jam. Meskipun cuaca gerimis, mereka tetap menyeberang untuk memperjuangkan kesejahteraan di pulau yang masuk kategori 3T.
-
Siapa yang mengeluh tentang honor guru ngaji di Tangerang? Saat itu, Mahfud mendengarkan keluhan guru ngaji asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku hanya menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan.
-
Siapa yang bisa disebut sebagai guru sejati? "Salah satu wujud keagungannya sebagai guru sejati adalah: beliau tak pernah memosisikan orang-orang yang mengikuti ajaran yang dibawanya sebagai murid, tapi sebagai sahabat."
-
Kapan Puji Astuti dikukuhkan sebagai Guru Besar? Prof. Dr. apt. Puji Astuti, S.Si., M.Sc baru saja dikukuhkan sebagai guru besar bidang Biologi Farmasi Fakultas Farmasi UGM. Status sebagai guru besar diterima Puji Astuti pada Selasa (29/8) di Balai Senat UGM.
-
Siapa yang menetapkan besaran honor untuk anggota PPS? Besaran honor dan santunan anggota PPS ditentukan dalam surat keputusan KPU Nomor 472 tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML).
-
Siapa yang dianggap sebagai Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
-
Apa yang dijanjikan Mahfud terkait honor guru ngaji? Calon Wakil Presiden RI nomor urut 3, Moch Mahfud Md berjanji meningkatkan kesejahteraan guru agama, ustaz dan guru ngaji jika terpilih sebagai Wakil Presiden.
Para guru yang sedang mencari keadilan ini langsung bergerak ke kantor Ombudsman Aceh yang berada di Lamgugup, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh menggunakan sepeda motor. Pakaian mereka sampai di kantor tampak basah karena sejak tadi malam Banda Aceh dilanda hujan.
Seorang guru SMA 1 Pulo Aceh, Bismi Aulia mengatakan, datang mengadu ke Ombudsman Aceh merupakan perwakilan dari Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas yang mengajar di Kecamatan Pulo Aceh.
"Sejak 2017 lalu hingga sekarang kami tidak lagi menerima tunjangan tersebut, padahal kami ini mengajar di daerah terluar dan terdepan serta terpencil di Aceh," katanya di Banda Aceh, Senin (30/7).
Dia mengaku sudah mengajar di Pulo Aceh sejak 2006 lalu, terakhir kali menerima tunjangan tersebut pada tahun 2016 lalu. padahal ada 150 orang lebih tenaga guru, baik Aparatur Negara Sipil (ASN) maupun tenaga guru honor dan kontrak.
Seorang guru SMP 1 Pulo Aceh lainnya, Dede Kurniawan mengaku, sudah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan dana tunjangan itu yang tak diterima lagi sejak 2016 lalu. Sudah melaporkan kepada pihak Dinas Pendidikan Aceh dan ke sejumlah stakeholder lainnya, namun belum mendapatkan respon yang positif.
"Makanya sekarang kami mengaku ke Ombudsman, harapan kami bisa memperjuangkan nasib kami ini," tukasnya.
Dede Kurniawan mengungkapkan, rencananya besok akan bertemu dengan Bupati Aceh Besar untuk menyampaikan persoalan ini. Dia berhadap, Bupati mau merespon cepat apa yang sedang dihadapi oleh ratusan guru yang ada di Kecamatan Pulo Aceh.
Sementara itu Kepala Ombudsman Aceh, Taqwadin mengatakan, saat ini pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu atas laporan ini. Bila memang nanti ada yang melanggar aturan, maka akan dilakukan koordinasi agar seluruh guru yang berada di Pulo Aceh bisa mendapatkan hak-haknya.
"Ini penting untuk direspon, karena menyangkut dengan memajukan pendidikan di daerah terdepan, terluar dan tertinggal," ungkap Taqwadin.
Lanjutnya, setelah dilakukan verifikasi laporan tersebut. Bila ditemukan ada kesalahan akan dipanggil pihak Bupati Aceh Besar dan Dinas Pendidikan Aceh untuk mengklarifikasi.
"Kami berharap bisa menaruh perhatian secepatnya," tutupnya.
Baca juga:
Demo di Gedung DPR-MPR, guru honorer K2 berdoa minta jadi PNS
Banyak PNS guru bolos di Barito Utara, murid diajar honorer
Panwaslu hentikan kasus dugaan pelanggaran Pilkada di SDIT Darul Maza Bekasi
Yayasan Daarunnajaat Maza bantah pecat guru karena pilih Kang Emil
Disdik Bekasi panggil yayasan & guru dipecat karena disebut pilih Kang Emil
Panwaslu selidiki guru dipecat karena disebut pilih Ridwan Kamil