Duduk Bersila dan Lepas Tangan saat Berkendara, Pemotor Ini Akhirnya Ditilang Polisi
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando menerangkan, jajaran Polantas Polres Tangsel, M diamankan usai video gaya berkendaran M viral di media sosial.
M, pengendara sepeda motor yang nekat beraksi dengan pelbagai gaya membahayakan saat menunggangi sepeda motor di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, akhirnya menyampaikan permintaan maaf. Hal itu dilakukan setelah berkendara penuh gaya yang dilakukan M, terekam dan viral di media sosial.
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando menerangkan, jajaran Polantas Polres Tangsel, M diamankan usai video gaya berkendara M viral di media sosial. "Setelah dimintai keterangan, M mengaku hanya iseng, gaya-gayaan saja," kata Bayu dikonfirmasi, Jumat (23/4).
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Di mana letak Tenggarong? Tenggarong merupakan salah satu wilayah yang menjadi ibu kota dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
-
Siapa yang mengelola pengolahan tinja menjadi pupuk di Tangerang? Rupanya di Kota Tangerang, limbah buang ini diolah menjadi pupuk oleh Dinas Perumahan dan Pertanahan (Disperkimtan).
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Kapan Klenteng Talang dibangun? Klenteng Talang dulunya dibangun tahun 1450 masehi.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pembatalan konser di Tangerang? Atas kejadian itu, Polsek Pasarkemis telah menerima laporan dari pihak yang mengaku dirugikan. Dengan terlapor Muhammad Dian Permana Angga. "Terlapor adalah ketua panitia acara," ujar Kapolsek Pasarkemis, AKP Ucu Nuryandi.
Dia menyebutkan, sepeda motor yang dikendarai M, tidak dilengkapi surat-surat resmi alias bodong.
"Setelah diperiksa, surat-surat kendaraan tersebut tidak lengkap dan dilakukan penindakan dengan tilang. Motor kami amankan ke Polres Tangsel," ujar dia.
Pelaku mengakui aksinya salah. Dia menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang dianggap membahayakan pengguna jalan dan dirinya.
"Saya minta maaf yang ngendaraian sepeda motor yang viral di medsos. Saya beribu-ribu maaf kepada masyarakat yang terganggu, saya minta maaf," kata dia.
Sebelumnya, aksi pengendara sepeda motor yang belakangan diketahui dilakukan M, viral di media sosial. Aksi tersebut, dilakukan M, saat melintas di Jalan Boulevard Bintaro Jaya depan Ruko Kebayoran Arcade 5-Bintaro, Pondok Aren, Tangsel.
Dari video yang viral itu, M mengendarai sepeda motor bodong dengan mengambil posisi duduk bersila tanpa memegang stang motor. Terlihat, M juga sangat piawai mengimbangi laju kendaraannya mesti kedua tangannya tidak memegang kendali stang motor miliknya.
Baca juga:
Pemotor Wanita Ini Santui Banget Masuk Tol, Ngetap Bayar E-Toll Terus Langsung Ngacir
Polisi Akan Jerat Pemotor Masuk Tol Angke dengan UU Lalu Lintas
Jasa Marga Evaluasi Internal Buntut Viral Pemotor Masuk Tol Angke 1
Polisi Telusuri Video Seorang Perempuan Naik Motor Masuk Tol Angke 1
400 Pengendara di Kudus Terekam Langgar Aturan Lalu Lintas
Polisi Tetapkan Sopir Ambulans Penerobos Lampu Merah di Gunung Sahari Jadi Tersangka