Duduk Perkara Ratusan Nama Warga Garut Dicatut untuk Kredit Palsu
Kasus ini bermula saat petugas PNM mencari seorang warga yang disebut memiliki utang.
Sejumlah nama warga di Garut menjadi korban kredit palsu di perusahaan permodalan milik BUMN.
Duduk Perkara Ratusan Nama Warga Garut Dicatut untuk Kredit Fiktif
Ratusan warga Garut merasa dirugikan. Nama mereka tiba-tiba muncul sebagai pihak yang berutang ke PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Kasus ini bermula saat petugas PNM mencari seorang warga yang disebut memiliki utang.
- Kisah Iin, Nasabah PNM Mekaar yang Saling Memberdayakan Perempuan dengan Tulus
- Syahrul Yasin Limpo Minta Pungutan di Kementan Buat Bayar Cicilan Alphard hingga Kartu Kredit
- Polisi dan PNS Apes, 'Dicomot' Kasat Reskrim saat Asyik Berjudi
- Respons Bupati Garut Heboh Nama Warganya Dicatut buat 'Ngutang' ke PNM
"Awalnya itu ada petugas PNM datang ke tetangga mencari nama Rina. Itu adik ipar saya. Katanya dia punya utang sebesar Rp2 juta, tapi sisanya tinggal 1,65 juta."
Ima Sri Budhiyanti, warga Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.
@merdeka.com
Mengetahui adiknya memiliki utang, Rina yang baru saja pulang kerja merasa kaget dan tidak terima. Atas dasar itu, kakak Rina yang merupakan suami Ima mendatangi kantor PNM Garut untuk mengonfirmasi hal tersebut. Hasil konfirmasi dari pihak PNM Garut ternyata memang betul Rina memiliki utang sebagaimana disebutkan petugas yang datang. "Tidak hanya adik ipar saya saja, ternyata ada nama saya juga yang punya utang ke PNM" ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak PNM Garut, Ima tercatat memiliki utang ke PMN sejak 20 Oktober 2022. Dari catatan pihak PNM, diketahui ia berutang sebesar Rp2 juta dan sisa yang belum dibayar Rp850 ribu. "Selain itu juga setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, warga di RT yang juga dicatut dan tercatat memiliki utang ke PNM sebesar 19 orang. Padahal saya dan adik saya tidak pernah berutang ke PNM, dan kami juga tidak pernah ikut kelompok apapun," jelasnya.Ima menduga namanya dicatut untuk meminjam uang ke PNM dan kemudian utangnya dibayar oleh pencatutnya. Namun walau begitu, Ima berharap agar ada proses pembersihan namanya sebagai pengutang ke PNM. "Supaya BI checking lancar. Karena ada yang butuh ternyata tidak bisa minjam di bank. Kedua, kami mau diusut data dari siapa bisa bocor, ini kan bukan satu dua orang, hampir 1 desa 407 orang," ujar Ima. Ima berharap agar pelaku yang menggunakan identitas warga untuk meminjam bisa terungkap dan bisa mengungkap siapa saja yang terlibat di dalamnya. "Soalnya tidak mungkin satu orang," kata Ima.
Ima menduga kasus ini terjadi karena ada keterlibatan orang dalam atau pegawai PNM. Sebab sepengathuannya, pencairan harus pakai KTP dan KK asli.
"Ini tidak. Kalau ini, dia mungkin pakai KK atau KTP fotokopi dan di-ACC pihak PNM. Itu pas pencairan juga pakai suket palsu," katanya.
Terpisah, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky menyebut, bahwa pada Jumat (21/7) pihak PNM datang ke pihaknya untuk berkoordinasi terkait permasalahan yang terjadi. "Sekaligus pendalaman barangkali ada perkembangan informasi yang sekiranya bisa disampaikan kepada kami pihak kepolisian dalam hal mencegah adanya pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi," sebutnya. Kepolisin, katanya, masih terus melakukan pendalaman akan kejadian itu. Sekecil apapun informasi, akan dikumpulkan untuk diselidiki.
Informasi yang diterimanya, jumlah warga yang identitasnya dicatut untuk meminjam di PNM setelah dilakukan verifikasi mencapai 333 orang. Pihaknya menyiagakan posko pengaduan di Polres Garut dan Polsek Tarogong Kidul. "Pada saat itu jumlah awal 407 orang, sampai saat ini sudah 333. Kami belum mendapat update lagi, barangkali mungkin sudah ada update lagi yang terbaru yang sudah diverifikasi," kata Kapolres Garut.