Dugaan Demurrage Beras Rp294,5 M, Pakar Nilai Skema Impor RI Rusak Sektor Politik dan Ekonomi
Siswanto Rusdi menegaskan skandal demurrage sebesar Rp294,5 miliar ini menimbulkan keanehan lantaran pola pengiriman beras di Indonesia.
Skandal demurrage atau denda impor beras semakin menjadi sorotan usai terungkapnya keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak yang diungkap Kementerian Perindustrian pimpinan Agus Gumiwang Kartasasmita.
Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menilai, skandal demurrage sebesar Rp294,5 miliar telah menunjukkan skema impor di Indonesia bermasalah besar dan merusak lintas sektor politik dan ekonomi RI saat ini.
- Mencuat Demurrage Rp294,5 M, Kebijakan Pemerintah dalam Mengimpor Beras Dikritik
- Eks Komisioner KPK: Usut Tuntas Demurrage Impor Beras, Karena Menyangkut Hajat Hidup Rakyat
- Dalami Dugaan Skandal Demurrage Beras Impor, KPK Minta Keterangan SDR
- Dugaan Demurrage Beras Bulog, Pakar Sebut Ada Mekanisme yang Salah
Siswanto Rusdi menegaskan skandal demurrage sebesar Rp294,5 miliar ini menimbulkan keanehan lantaran pola pengiriman beras di Indonesia.
âSaya bisa bilang ada benarnya (skema impor merusak lintas sektor politik-ekonomi) karena (skandal demurrage ini) telah memunculkan (pola) di luar kebiasaan pengiriman beras. Jadi bisa dipahami jika ada demurrage sampai Rp294,5 miliar. Itu kan yang nahan (beras ) pasti nanya, prosedurnya gimana,â kata dia, Selasa (13/8).
Siswanto melanjutkan, skandal demurrage sebesar Rp294,5 miliar ini juga telah merusak lintas sektor politik dan ekonomi lantaran menunjukkan adanya komunikasi yang buruk antara lembaga dan kementerian. Siswanto tak menampik apabila ada permainan dalam skandal demurrage Rp294,5 miliar ini.
âIni kan persoalan, komunikasi antar lembaga buruk. Tapi sebagai orang pinggiran melihat ada main (korupsi) juga. Ya Itu enggak mungkin dimakan sendiri. Bukan hanya pemilik kapal, semua rantai dapet,â papar dia.
Siswanto berharap, agar aparat penegak hukum baik KPK, Kejaksaan Agung hingga Mabes Polri dapat membongkar skandal demurrage impor beras sebesar Rp294,5 miliar yang telah merusak lintas sektor politik dan ekonomi RI.
âCaranya membongkar gimana, ini lah tugas KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan,â pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengungkapkan terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp 294,5 miliar berisi beras ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya. Kemenperin menyebut 1.600 kontainer beras itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut.
Keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal itu didapat dari data yang diperoleh melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ribuan kontainer yang tertahan termasuk di dalamnya adalah berisi beras dan belum diketahui aspek legalitasnya.
Sementara, KPK dan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) sendiri telah melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog dalam skandal demurrage atau denda beras impor sebesar Rp294,5 miliar. Pihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal demurrage sebesar Rp294,5 miliar.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto saat memberikan update terkait perkembangan laporanya ke KPK soal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar yang menyeret Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.
âPihak KPK dari dumas pernah menelepon pada 11 juli 2024 jam 16.11 WIB. Meminta keterangan terkait data yang SDR laporkan,â kata Hari, Minggu,(4/8).
Dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri menemukan adanya masalah dalam dokumen impor hingga menyebabkan biaya demurrage atau denda sebesar Rp294,5 miliar.
Dalam penjelasannya Tim Riviu menyebutkan bahwa ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bapanas-Bulog yang terjadi di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.Akibat tidak proper dan komplitnya dokumen impor dan masalah lainya telah menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bulog-Bapanas senilai Rp294,5 miliar. Dengan rincian wilayah Sumut sebesar Rp22 miliar, DKI Jakarta Rp94 miliar, dan Jawa Timur Rp 177 miliar.
- Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Turun Gunung jadi Bantu Pemenangan Rudy-Jaro
- Manusia Purba Gunakan Anak Panah Beracun Saat Berburu 54.000 Tahun Lalu, Mangsa Lebih Mudah Dilumpuhkan
- Mengenal Janis Rosalita Suprianto, Atlet Selam Kebanggaan Jawa Timur yang Dijuluki The Golden Mermaid
- Laparoskopi Bisa Jadi Pilihan untuk Atasi Masalah GERD
- Momen Bahagia Ifan Seventen saat Jenguk Anak Gadisnya yang Mondok di Pesantren: Rasanya Kayak Ngecharge Hati
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024