Bulog Kena Tegur Kemendagri, Harga Beras Masih Melambung di Tengah Skandal Demurrage Rp294 M
Teguran ini terjadi di tengah skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur Perum Bulog pimpinan Bayu Krisnamurthi lantaran harga beras masih melambung. Teguran ini terjadi di tengah skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar.
Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir meminta Perum Bulog segera menekan harga beras. Apalagi secara historis kenaikan harga beras cenderung terjadi pada Juli saat musim kemarau tiba.
"Bagaimana memikirkan pada musim tanam pun beras tidak naik walaupun kenaikannya sedikit tapi setiap minggu naik sedikit-sedikit lama-lama menjadi banyak," tegas Tohir dikutip dari siaran YouTube Kemendagri RI, Senin (22/7).
Menurut Tohir, Perum Bulog bisa segera melakukan antisipasi dalam menjaga stabilitas harga beras secara nasional. Adapun, Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), menunjukkan kenaikan harga beras terjadi di 32,22% wilayah di Indonesia pada pekan ketiga Juli 2024.
Mengacu data panel harga Badan Pangan Nasional atau Bapanas, harga beras premium sendiri berada diangka Rp15.860 atau naik hingga 1,99 persen-Rp 310. Sedangkan untuk beras medium, berada di harga Rp13.620 atau naik 0,29 persen-Rp 40 pada Sabtu tanggal 27 Juli 2024.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti menilai, pemerintah dalam hal ini Bulog harus dapat menekan kenaikan harga beras dengan memastikan jalur distribusi kepada masyarakat. Jika tidak bisa menekan kenaikan harga beras maka Bulog layak disebut sebagai Perum gagal.
“Jangan sampai distribusi tidak lancar, sehingga menyebabkan harga beras tinggi,” ujarnya.
Esther juga memandang pemerintah dalam hal ini Bulog pimpinan Bayu Krisnamurthi dapat mengkalkulasi dengan tepat kebutuhan beras masyarakat se-nusantara sehingga kenaikan harga juga dapat diredam.
“Kalau itu sudah dipenuhi, baru kita bicara distribusi,” tandasnya.
Sekedar informasi, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi terkait dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Rabu (3/7).
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta KPK dapat segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait dua masalah tersebut.
"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan," kata Hari di depan Gedung KPK, Jakarta.