Dugaan Korupsi Pelindo II, Kejagung Periksa Pejabat JICT
Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, 3 orang saksi diperiksa diduga mengetahui tentang perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan Pelindo II. Diduga, terjadi korupsi dalam hal kerja sama usaha dengan PT JICT pada PT Pelindo II.
Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tiga pejabat Jakarta Internasional Container Terminal (JICT), Rabu (2/12). Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT Pelindo II.
Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, 3 orang saksi diperiksa diduga mengetahui tentang perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan Pelindo II. Diduga, terjadi korupsi dalam hal kerja sama usaha dengan PT JICT pada PT Pelindo II.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Mengapa Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BPK dalam kasus korupsi timah? Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
Saksi yang diperiksa yakni, Ketua Tim Evaluasi dan Negosiasi Proposal Perpanjangan Kerjasama dengan PT JICT II Sugeng Mulyadi. Kemudian Direktur Teknik PT Pelindo II Dana Amin dan Wakil Ketua Tim Evaluasi dan Negosiasi Proposal Perpanjangan Konsesi PT JICT, Ary Henryanto.
"Pemeriksaan para saksi dilakukan guna mencari serta fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang diduga terjadi dalam proses perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan di PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero)," kata Hari dalam keterangan persnya.
Hari menekankan, pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. Antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
"Serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," terang Hari lagi.
Baca juga:
Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Dua Mantan Direktur Pelindo II
Kejagung Periksa Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha Pelindo II
Kejagung Buka Penyelidikan Baru Kasus Pelindo II
KPK Segera Beri Kepastian Hukum Eks Dirut Pelindo RJ Lino
Diperiksa KPK, Mantan Direktur Pelindo II Dicecar Soal Proses Awal Pengadaan QCC
KPK Periksa Dirut Rukindo untuk Dalami Kasus RJ Lino