E-KTP WNA Masuk DPT, Wapres JK Sebut Kesalahan Administrasi
E-KTP WNA Masuk DPT, Wapres JK Sebut Kesalahan Administrasi. Dia menjelaskan e-KTP orang asing diperuntukan untuk pekerja asing. JK mengatakan ID tersebut sudah ada dalam undang-undang yang diterbitkan pada 2006.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai ada kesalahan administrasi terkait Warga Negara Asing (WNA) yang mempunyai KTP elektronik dan masuk dalam DPT Pemilu. Dia menilai petugas KPU yang melakukan pencocokan dan penelitian data ke masyarakat tidak bisa membedakan antara e-KTP untuk penduduk dengan e-KTP orang asing.
"Kesalahan administrasi mungkin, sehingga ya manusia biasa, kekeliruan sehingga masuk ke daftar pemilih," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
Dia menjelaskan e-KTP orang asing diperuntukan untuk pekerja asing. JK mengatakan ID tersebut sudah ada dalam undang-undang yang diterbitkan pada 2006.
"Jadi WN kita yang punya izin tinggal di luar negeri juga dapat semacam itu untuk semacam ID. Kalau tidak ada kan bagaimana dia mengatakan dia tinggal di sini. Kerjanya apa," kata JK.
Dia juga mengusulkan agar e-KTP untuk WNA didesain berbeda. Agar tidak membuat keliru. "Ya setuju. Supaya membedakan," ungkap JK.
Dia juga meminta kepada publik agar tidak terlalu khawatir terkait munculnya e-KTP WNA akan disalah gunakan untuk pemilihan. Dia menilai TPS pun akan memeriksa dan menolak pemilik e-KTP WNA.
"Ya ini sekali lagi hanya kesalahan administratif. Kesalahan penempatan. Kan berkali-kali diperiksa lurah, TPS nya juga diperiksa. Gak akan lolos juga," kata JK.
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat kembali menemukan warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran. Kasus serupa pun terindikasi di beberapa daerah lain di Jawa Barat.
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah mengatakan, temuan WNA yang masuk dalam DPT di Kabupaten Ciamis sebanyak tiga orang. Sedangkan di Kabupaten Pangandaran ada dua orang. Mereka pun memiliki e-KTP.
WNA di Kabupaten Ciamis itu berinisial LRM, warga China; LJ, warga negara Inggris dan IH, warga Lebanon. Sedangkan temuan di Kabupaten Pangandaran berinisial CES, warga negara Swiss dan KMH, warga negara Jerman.
Semua temuan itu berdasarkan instruksi Bawaslu Jabar ke semua Bawaslu yang ada di daerah untuk melakukan pendataan warga negara asing dengan bekerjasama Disdukcapil dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
"Hasil pengawasan itu total ada lima orang (WNA yang masuk DPT Pemilu). Tiga orang di Ciamis dan dua di Pangandaran," kata Abdullah saat dihubungi, Senin (4/3).
(mdk/eko)