Edarkan ganja ke nelayan & pelajar, Kardiman ditangkap polisi
Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti 1 kilogram ganja kering siap edar.
Kardiman, seorang pengedar ganja, warga Pasir Putih, Desa Sukajaya, Kecamatan Cilama Kulon, Karawang, Jawa Barat, diringkus petugas Kepolisian dari Sektor Cilamaya Karawang. Kasubag Humas Polres Karawang, AKP Marjani mengatakan, penyergapan terhadap pria berusia 50 tahun itu dilakukan saat petugas menggerebek rumah Kardiman.
"Kardiman itu sudah lama mengedarkan ganja dengan sasaran nelayan dan pelajar," Marjani di Karawang, Selasa (19/04).
Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti 1 kilogram ganja kering siap edar yang dibungkus menggunakan kertas koran berlakban coklat. Ganja itu ditemukan di dalam rumah pelaku.
"Pada awalnya pelaku tidak mengaku memiliki ganja, tapi setelah anggota menggiring ke rumah pelaku ternyata benar di rumahnya petugas menemukan ganja seberat 1 kilogram," ujar Marjani.
Marjani menambahkan Kardiman biasa mengedarkan ganja di wilayah tempat tinggalnya, yakni di sekitar pesisir utara Karawang, dengan sasaran utama para pelajar dan nelayan.
Saat ini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolsek Cilamaya. Kasus tersebut masih dalam pengembangan petugas dari Satuan narkoba Polres Karawang. Pelaku diduga merupakan jaringan peredaran ganja di wilayah pesisir utara pantura, termasuk wilayah Karawang kota.
"Masih dikembangkan untuk mencari tahu siapa bandar besarnya," pungkas Marjani.