Edarkan narkoba, anggota Satpol PP dapat sabu dari napi di Lapas Kedungpane
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal menangkap seorang anggota Satpol PP berinisial Z. Z terlibat peredaran sabu yang dikendalikan seorang narapidana dari Lapas Kedungpane, Semarang. Saat ditangkap Z masih memakai seragam Satpol PP serta mengendarai motor dinas.
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal menangkap seorang anggota Satpol PP berinisial Z. Z terlibat peredaran sabu yang dikendalikan seorang narapidana dari Lapas Kedungpane, Semarang. Saat ditangkap Z masih memakai seragam Satpol PP serta mengendarai motor dinas.
"Z ini ditangkap terlibat peredaran narkoba. Dan benar bahwa yang bersangkutan PNS, Satpol PP," kata Kepala BNN Kabupaten Kendal, Sharlin Tjahaya Frimer Ari, Selasa (23/10).
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Apa yang dilakukan Satpol PP di Lumajang? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
Sharlin menyebut, Z ditangkap saat melakukan transaksi di Dukuh Gayaman Desa Mororejo Kaliwungu, Kendal pada Rabu (17/10). Petugas yang curiga langsung melakukan penyergapan serta dilakukan penggeledahan di rumahnya.
"Jadi saat digeledah kedapatan bawa paket sabu dengan berat 0,5 gram," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara tersangka sudah menjadi target operasi BNN dan sempat meloloskan diri saat hendak ditangkap.
"Kebetulan ada info transaksi, petugas langsung melakukan penangkapan di lokasi. Sempat membuang bungkusan plastik berisi kristal putih, tersangka langsung kami amankan untuk pengembangan," terangnya.
Dari tangan tersangka petugas menyita satu buah handpone, uang senilai Rp 514 ribu, satu baju seragam Satpol PP serta kendaraan dinas dan sabu 0,5 gram.
"Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," kata Sharlin Tjahaja.
Sementara itu Z mengaku mendapatkan sabu dari temannya di Lapas Kedungpane. "Sabu dapat dari narapidana Lapas Kedungpane, Semarang dengan harga Rp 600 ribu. Barang sabu itu rencananya saya pakai bersama teman," kata Z saat dimintai keterangan di Kantor BNN Kabupaten Kendal, Selasa (23/10).
Sebelumnya, Z pesan sabu dari seorang teman yang keberadaannya di Lapas Kedungpane. Barang yang dipesan kemudian diambil di sebuah tempat.
"Jadi barang ambil sesuai perintah yakni depan Puskesmas Brangsong. Usai ambil dibawa ke Kaliwungu untuk diserahkan pembeli," tuturnya.
Baca juga:
Calon penumpang Bandara SSK II Pekanbaru ketahuan bawa sabu di selangkangan
Suasana diskotek Old City usai disegel Pemprov DKI Jakarta
Kendalikan peredaran ekstasi, narapidana seumur hidup dijatuhi hukuman mati
Langgar aturan, Diskotek Old City Jakarta Barat ditutup sementara
Sabu hingga senjata api dimusnahkan Kejari Solo