Edarkan Sabu di Kutai, Pemuda Asal Samarinda Diciduk Saat Tunggu Pembeli
Pemuda asal Samarinda, Kalimantan Timur Joko Prayoga (26) dibekuk aparat Polsek Tabang, di Kutai Kartanegara pada Kamis (31/1) dini hari. Dia diduga menjadi pengedar sabu dengan barang bukti 12 poket sabu siap edar.
Pemuda asal Samarinda, Kalimantan Timur Joko Prayoga (26) dibekuk aparat Polsek Tabang, di Kutai Kartanegara pada Kamis (31/1) dini hari. Dia diduga menjadi pengedar sabu dengan barang bukti 12 poket sabu siap edar. Bisnis Joko di Tabang yang berjarak sekitar 350 kilometer dari Samarinda itu pun terhenti.
Joko ditangkap di rumah kontrakan temannya, Desa Buluq Sen, Tabang. Selama di Tabang, dia menumpang menginap di rumah kontrakan temannya itu.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Apa yang ditemukan di Kota Kuno ini? Penggalian pada situs tersebut telah menemukan contoh pertama sebuah kucing peliharaan yang ditemukan pada Jalur Sutra Utara dan simpanan telur ayam bertuliskan huruf Arab di bejana keramik pada abad ke-10 Masehi.
-
Kapan Kaisar Konstantin berkuasa? Kuil ini diyakini berasal dari antara tahun 324 dan 337 saat Konstantin berkuasa.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Apa yang ditemukan di Kota Kuno Hattusa? Sebuah hiasan gading yang diperkirakan berusia sekitar 2.800 tahun ditemukan selama penggalian arkeologi di Kota Kuno Hattusa, Çorum, Turki.
-
Apa ciri khas dari Kubur Kalang? Kuburan Suku Kalang di Bojonegoro memiliki kompleks kuburan dengan liang lahat berupa lempengan-lempengan batu pipih. Pada zamannya, kuburan suku Kalang termasuk memiliki nilai seni tinggi. Kini, peti batu ini dikenal dengan sebutan Kubur Kalang.
"Awalnya warga memang menginformasikan ke kami kalau di rumah itu diduga kuat sering terjadi transaksi narkoba," kata Kapolsek Tabang, Iptu Mansur kepada wartawan di Tenggarong, Sabtu (2/2).
Polisi bergegas melakukan penyelidikan. Identitas terduga pengedar sabu juga sudah dikantongi petugas. Rumah kontrakan itu pun diawasi aparat Polsek Tabang. "Kami lakukan pengintaian di rumah kontrakan itu," ujar Mansur.
Saat melakukan pengintaian, Joko terlihat berdiri di depan pintu rumah menunggu pembeli barang haram itu. "Langsung kami amankan dan anggota minta perlihatkan sabu yang dia simpan," ungkapnya.
"Ternyata, ada 12 poket sabu dia simpan dalam dompet. Dan dompet itu disimpan di bawah drum di kamar mandi rumah kontrakan itu, lengkap dengan sendok takar dan plastik klip," terang Mansur.
Di Polsek Tabang, Joko mengaku membeli sabu itu dari seorang narapidana di Lapas Samarinda. "Biasanya dia pesan ke napi itu 2 gram sabu melalui telepon. Setelah itu, barulah dia ambil sabu itu yang dilempar di pinggir jalan oleh kurir suruhan napi itu," jelas dia.
"12 poket sabu seberat 3,73 gram jadi barang bukti. Kalau dijual di Tabang, harganya bervariasi. Mulai Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu, tergantung beratnya," tandasnya.
Akibat ulahnya, Joko ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 112 ayat 1 junto pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga:
Penjelasan Pengacara Soal Pernikahan Richard Muljadi di Luar Penjara
Foto Pernikahan Richard Muljadi Beredar, Ini Kata Kajari Jaksel
Pasok Narkotika untuk Polisi, Pasutri di Medan Diadili
BNN Temukan Narkoba Jenis Baru, Efeknya 5 Kali Lebih Kuat dari Pil Ekstasi Biasa
BNN Ungkap Tiga Kasus Tindak Pidana Narkotika