Efisiensi Pemilu 2020, KPU Usulkan e-Rekap dan Ubah Undang-undang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan beberapa hal kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mulai dari penggunaan e-rekap untuk Pemilu 2020, penyediaan salinan dalam bentuk digital hingga pemutakhiran data pemilihan berkelanjutan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan beberapa hal kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mulai dari penggunaan e-rekap untuk Pemilu 2020, penyediaan salinan dalam bentuk digital hingga pemutakhiran data pemilihan berkelanjutan.
"Kami mengusulkan penggunaan e-rekap. Jadi, ini harus diubah di tingkat UU. Sehingga hasil pemilu secara elektronik bisa langsung ditetapkan. Kalau selama ini kita menggunakan e-rekap dalam sistem kita di situng hanya sebagai bagian penyediaan informasi, tapi tidak bisa digunakan sebagai data resmi penetapan hasil pemilu," kata Ketua KPU, Arief Budiman di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang terjadi pada aplikasi Sirekap KPU di dapil DKI Jakarta II? “Dalam hitungan tersebut terdapat penggelembungan jumlah perolehan suara yang bila dijumlahkan melebihi jumlah DPT DKI Jakarta II,” kata Kiki, Minggu (18/2).
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Siapa saja yang hadir dalam rapat pleno rekapitulasi Pilpres 2024 di KPU RI? Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus melangsungkan rapat pleno, hasil rekapitulasi Pilpres 2024.
-
Kapan pendaftaran Sudirman-Fatmawati di KPU Sulsel? Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi resmi mendaftarkan diri sebagai cagub dan cawagub Pilkada Sulawesi Selatan ke KPU.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian KKP untuk diterapkan pada perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi. "Meminimalisir bagian terbuang, semua bagian ikan bisa dimanfaatkan untuk jadi produk," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.
Dia menjelaskan dengan menggunakan e-rekap penghematan akan terlihat dan efisiensi bisa langsung diterapkan. Namun Arief belum mau merinci penghematan terkait e-rekap tersebut.
"Penghematannya cukup besar, cuma berapa nilainya sangat bervariasi dari masing-masing daerah, kan kecamatannya banyak, kabupatennya banyak. Nah, selain menghemat anggaran, dia juga memangkas waktu, termasuk kalau penyediaan salinan dalam bentuk digital, formulir-formulir enggak perlu dicetak, paperless, pemilu yang ramah lingkungan. Kami mendukung pemilu yang ramah lingkungan," ungkap Arief.
Pengunaan Salinan Dalam Bentuk Digital
Arief menjelaskan pihaknya juga mengusulkan dalam Pemilu nanti terdapat penyediaan salinan dalam bentuk digital. Hal tersebut kata dia akan membuat efisiensi dan tidak lagi membuat bingung para petugas di TPS.
"Kami mengusulkan ini diganti dengan penyediaan salinan dalam bentuk digital. Jadi nanti C1 plano yang sudah diisi KPPS dipotret, atau formulir C1 di-scan, lalu hasil scan atau hasil potret itu didistribusikan melalui jaringan elektronik ke seluruh peserta pemilu. Jadi itu nanti dianggap sebagai data atau salinan resmi," ungkap Arief.
Selanjutnya Arief juga mengusulkan adanya pemutakhiran data pemilihan berkelanjutan. Hal tersebut kata dia bertujuan untuk efisiensi agar mempercepat penetapan hasil.
"Jadi kalau pileg pilpres 35 hari, kalau mungkin maksimal 5 hari kita bisa tahu hasilnya. Karena setelah pemilu 2020, pilkada 2020 itu kan tidak ada pemilu sampai 2024, jadi kami mengusulkan ada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," ungkap Arief.
Selain itu, lanjut dia, transparansi juga bisa lebih jelas dilihat oleh publik. Dari data digitalisasi tersebut masyarakat dapat mengakses. Sekaligus kata dia, jadi alat untuk kontrol penyelenggara.
"Mudah-mudahan transparansi makin mendukung pemilu kita makin diselenggarakan secara profesional dan berintegritas," ungkap Arief.
(mdk/bal)