Eks Bupati Kuansing Sebut Pernah Suap Pihak Mengaku KPK Rp 650 Juta, Ini Kata Firli
Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mursini mengaku pernah menyetorkan uang sebesar Rp 650 juta kepada pihak yang mengaku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut terungkap dalam dakwaan kasus rasuah dengan terdakwa Mursini.
Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mursini mengaku pernah menyetorkan uang sebesar Rp 650 juta kepada pihak yang mengaku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut terungkap dalam dakwaan kasus rasuah dengan terdakwa Mursini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri menyebut pihaknya akan menindaklanjuti pengakuan tersebut. Firli berharap pihak yang mengetahui kejadian tersebut melaporkannya kepada KPK.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saya sungguh berharap para pihak yang mengetahui hal tersebut melaporkan kepada KPK. Kita berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan segenap masyarakat," ujar Firli Bahuri dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).
Senada dengan Firli, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta kepada Mursini untuk menjelaskan detail sosok yang menerima uang tersebut. Dengan penjelasan detail Mursini akan memudahkan KPK untuk mengungkapnya.
"Meskipun peristiwanya pada 2017 lampau, kami tetap mendorong pihak terdakwa bisa membantu kami menelusuri pihak dimaksud, apakah benar merupakan pegawai KPK atau bukan," kata Ali.
Ali memastikan, KPK tak segan menindak pegawainya jika terbukti menerima suap.
"Hal ini penting bagi kami untuk memastikan tegaknya profesionalitas KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," kata Ali.
Selain itu, Ali meminta masyarakat untuk berhati-hati dengan penipuan mengatasnamakan KPK. Menurut Ali, penipuan itu biasanya melakukan pemerasan kepada orang yang berperkara di KPK.
"Hal ini sudah sering terjadi dan telah memakan banyak korban. Beberapa pelakunya pun sudah berhasil ditangkap," kata Ali.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: fachrur Rozie
Baca juga:
Eks Bupati Kuansing Ungkap Pernah Beri Uang ke Orang Mengaku Pegawai KPK Rp650 Juta
KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi Tanah Pembangunan SMKN 7 Tangerang
Berkas 2 Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Lengkap, Sidang Segera Digelar
Dugaan Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel, Kepala Sekolah Akui Diperiksa KPK Tahun Lalu
Geledah BPBD Jember, Polisi Selidiki Dugaan Pemotongan Honor Petugas Pemakaman Covid
KPK Panggil Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama Terkait Kasus Suap