Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Segera Diadili dalam Kasus Korupsi Tanah DKI
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tim jaksa penuntut umum pada KPK telah merampungkan berkas dakwaan Yoory. Berkas dakwaan telah dilimpahkan tim penuntut umum ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mantan Direktur Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) segera diadili dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tim jaksa penuntut umum pada KPK telah merampungkan berkas dakwaan Yoory. Berkas dakwaan telah dilimpahkan tim penuntut umum ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
"Hari ini, Jaksa KPK Eko Wahyu Prayitno, melakukan pelimpahan berkas perkara Terdakwa Yoory Corneles ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," katanya dalam keterangannya, Jumat (8/10).
Dengan pelimpahan tersebut, maka penahanan terhadap Yoory menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Kini, tim penuntut umum menunggu jadwal perdana persidangan pembacaan surat dakwaan.
"Tim jaksa selanjutnya menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim, penetapan penahanan, dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ujar Ali.
Yoory bakal didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur ini KPK menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe, Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian (TA) dan juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi.
KPK juga menjerat tersangka baru dalam kasus ini. Yakni, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur yang juga pemilik showroom mobil mewah Rudy Hartono Iskandar (RHI). KPK menduga perbuatan yang dilakukan para tersanga merugikan keuangan negara sebesar Rp152 miliar.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
Baca juga:
Korupsi Tanah Munjul, 3 Tersangka dan 1 Korporasi Segera Diadili
Pemimpin Wajib Bantu Berantas Korupsi, Bukan Kabur saat Dipanggil KPK
Berkas Korupsi Tanah Munjul Lengkap, Eks Dirut Sarana Jaya Segera Disidang
CEK FAKTA: Tidak Benar Anies Baswedan Resmi Jadi Tersangka KPK, Simak Faktanya
Periksa Ketua DPRD DKI, KPK Dalami Proses Penganggaran Pengadaan Tanah Munjul
KPK: Gubernur DKI Anies Jelaskan Program Pembangunan Rumah DP 0 Rupiah