Eks Gubernur Sulteng jadi tersangka korupsi pembangunan kolam renang
Ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menetapkan sembilan tersangka dugaan korupsi pembangunan kolam renang berstandar internasional di Kota Palu dengan nilai anggaran Rp 2,98 miliar pada 2004-2005. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Johanis Tanak di Palu, Jumat, menyebutkan sembilan tersangka tersebut adalah A, M, M, A, S, M, H, V dan S.
Dari inisial tersebut terdapat nama mantan Gubernur Sulawesi Tengah, dan empat mantan unsur pimpinan DPRD Sulawesi Tengah yang mengetahui dan menyetujui pembangunan kolam renang, pemimpin kegiatan, konsultan pengawas proyek, serta perencana kegiatan. Johanis mengatakan para tersangka pada saat itu melakukan pembangunan kolam renang di Bukit Nur, Kota Palu, tanpa melalui proses tender sesuai aturan. "Ini jelas melanggar undang undang tentang korupsi," katanya seperti dilansir Antara, Kamis (27/2).
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi sebelumnya telah melaksanakan penyelidikan kasus tersebut sekitar tiga bulan silam dan telah memaparkan kasus berpotensi korupsi tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
Beberapa hari lalu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melakukan gelar perkara kasus tersebut, dan diketahui kasus tersebut diduga ada kerugian negara sehingga meningkatkan penyelidikan dengan menetapkan sembilan tersangka.
Johanis mengatakan penyidik belum memeriksa sebagian besar para tersangka tersebut. Namun dalam beberapa hari ke depan penyidik akan memanggil para tersangka untuk dimintai keterangan seputar kasus tersebut.
"Saya berharap para tersangka bisa kooperatif saat dimintai keterangan oleh penyidik," katanya.
Proyek pembangunan kolam renang dan sarana olah raga tersebut dikerjakan oleh PT Bhakti Baru Rediapratama. Proyek tersebut juga berdasarkan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemprov Sulawesi Tengah dengan PT BBR tanpa proses lelang sehingga menyalahi Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003.
Baca juga:
Kasus korupsi PLTA, KPK tahan bekas gubernur Papua
Eks Wali Kota Tegal diperiksa KPK terkait korupsi TPA Bokongsemar
Terbukti korupsi, sekretaris Golkar Jateng dipenjara 1 tahun
Polisi Malaysia dituding terima suap dari perempuan Indonesia
Perbankan berperan dominan pantau dugaan penyelewengan uang negara
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.