Eks Kades di Tapteng Diduga Korupsi Dana Desa
Roi tidak lagi menjabat kepala desa. Dia dinonaktifkan pada 2017 setelah Inspektorat Sekretariat Daerah Kabupaten Tapteng menemukan kerugian negara pada penggunaan dana desa di daerah yang dipimpinnya.
Tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, menangkap Roi Sandi alias Roi Sandi Pandiangan (34). Mantan Kepala Desa Rawa Makmur, Kecamatan Kolang itu disangka mengorupsi dana desa lebih dari Rp280 juta.
"Tersangka kita tangkap di Terminal Sibolga, Jalan Sisingamangaraja, Kota Sibolga, pada Minggu (21/7) sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP Dodi Nainggolan, Senin (22/7).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Di mana korupsi dana desa paling banyak ditemukan? Dari sepuluh besar, sektor desa paling banyak dengan total 187," kata Peneliti ICW Diky Anindya dalam rilis terkait Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2023, Senin (20/5).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Roi tidak lagi menjabat kepala desa. Dia dinonaktifkan pada 2017 setelah Inspektorat Sekretariat Daerah Kabupaten Tapteng menemukan kerugian negara pada penggunaan dana desa di daerah yang dipimpinnya.
Berdasarkan penyidikan kepolisian, telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan jalan sirtu di Dusun II dan III Desa Rawa Makmur. Penyelewengan itu terjadi sejak November 2016 sampai Desember 2016.
"Dugaan kerugian negara Rp280.912.024,00," jelas Dodi.
Dalam kasus itu, Roi disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) sub Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.
Baca juga:
Sunat Dana Desa Mencapai Rp1 Miliar, Tiga Pj Kades di Pandeglang Jadi Tersangka
Terbukti Korupsi Dana Desa dan Buat SPJ Fiktif, Kades Dituntut 4 tahun Penjara
ICW Nilai Kenaikan Dana Desa Sarat Diselewengkan jika Tak Diawasi Masyarakat
Korupsi Bantuan Dana Desa Rp260 Juta, Mantan Kades di Riau Divonis 5 Tahun Penjara
Strategi Jokowi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Berdalih Pengobatan Istri, Kepala Desa di Gowa Catut Dana Desa & Uang Makan Anak Buah