Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Blak-blakan Diintervensi Propam usut Kasus Brigadir J
Ridwan yang pada saat itu masih menjabat Kasat Reskrim mengaku sempat terganggu lantaran barang bukti dan juga saksi sudah terlebih dahulu diamankan Propam Mabes Polri.
Mantan Kasat Rekskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Rhekynellsom Soplanit menjelaskan alasan tidak langsung mengamankan CCTV di pos Satpam setelah kasus tembak menembak antara Bharada E alias Richard Eliezer dengan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ridwan mengaku khawatir akan ada intervensi karena sesampai di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, terdapat anggota Propam yang turut hadir dan telah lebih dulu mengamankan TKP.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Dimana Fredy Pratama bersembunyi? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
"Jadi tanggal 8 Juli itu bagi saya itu problem, tantangan bagi saya itu pada saat kita sudah melakukan olah TKP dan memang merasa situasi terintervensi ya," kata Ridwan saat bersaksi di sidang kasus Obstruction of Justice (OOJ) atau perintangan penyidikan kematian Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11).
"Terintervensi karena bukan lagi head to head, orang per orang, tapi memang situasi pada saat kita olah TKP itu status Quo kita itu sudah dimasukin sama dari Propam waktu itu," ungkap Ridwan.
Ridwan yang pada saat itu masih menjabat Kasat Reskrim mengaku sempat terganggu lantaran barang bukti dan juga saksi sudah terlebih dahulu diamankan Propam Mabes Polri. Bahkan menurut dia, penyidik dari Polres Jakarta Selatan harus berjibaku hingga ke Mabes Polri untuk mengamankan barang bukti dan keterangan saksi.
"Nah, di situlah membuat energi dan fokus saya itu, untuk bagaimana saya bisa mendapatkan kembali barang bukti dan terutama saksi-saksi ini untuk saya meng-crosscheck dari pada kebenaran atau investigasi lebih lanjut. Nah itulah yang membuat kita terpecah di situ untuk melakukan pengejaran sampai di Mabes, melakukan pengambilan dan sebagainya," ujar dia.
Barang Bukti Sudah Diamankan Anggota Propam Polri
Di satu sisi Ridwan mengungkapkan, dalam waktu yang masih bersamaan dirinya belum mengamankan DVR CCTV yang berada di pos Satpam kompleks Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Lantaran pada saat itu penyidik Polres Jaksel masih fokus melakukan olah TKP di dalam rumah.
Meskipun kata Soplanit, tim penyidik Polres Jaksel sudah membagi tugas pada briefing awal untuk pengumpulan barang bukti. Namun dia tidak terpikirkan akan ada permasalahan barang bukti di luar rumah.
"Bagi saya itu kan kita tidak berpikir bahwa nanti ada kendala terkait dengan masalah barang bukti di luar. Jadi kita melakukan langkah-langkah udah pasti, peristiwa ada, orang semua ada. Ya jadi kita tidak berpikir universal, yang lebih sempurna untuk melakukan itu semua," ujar dia.
"Itu sudah masuk dalam perencanaan, setelah dari dalam. Kan sistemnya kan, kita melakukan spiral kan, metode yang kita mainkan, kan, nanti makin meluas," kata dia.
(mdk/gil)