Eks pejabat Kemendagri siap jadi justice collaborator kasus e-KTP
Eks pejabat Kemendagri siap jadi justice collaborator kasus e-KTP. Febri belum bisa memastikan surat yang diajukan pengacara Irman sudah sampai di meja pimpinan KPK. "Tetapi semua tersangka yang mengajukan JC wajib untuk mengakui kesalahannya dan membuka seluas-luasnya (informasi)," kata Jubir KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka pada mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Irman juga telah ditahan di Rutan KPK hari ini.
Setelah ditahan, Irman langsung mengajukan surat sebagai justice collaborator (JC) atau pihak yang menjadi sumber untuk membongkar kasus e-KTP. KPK sudah menerima surat itu dan akan dipertimbangkan apalagi jika benar bisa mengungkap kasus yang berjalan beberapa tahun.
"Tetapi semua tersangka yang mengajukan JC wajib untuk mengakui kesalahannya dan membuka seluas-luasnya (informasi)," kata Jubir KPK, Febridiansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/12).
Febri menuturkan, segala informasi dari tersangka sebelumnya dilihat terlebih dahulu dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan. "Dua tersangka dari kasus e-KTP yang sudah ditahan ini harapannya secara leluasa bisa menyampaikan keterangan-keterangan jika memang ingin dipenuhi sebagai pemohon JC tersebut," jelas Febri.
Meski demikian, Febri belum bisa memastikan surat yang diajukan pengacara Irman sudah sampai di meja pimpinan KPK. Sebab sebelum sampai di pimpinan KPK ada serangkaian proses yang harus dilakukan.
"Karena memang ada proses bertahap yang perlu dilakukan. Tapi prinsipnya tentu untuk JC akan diterima dan dipertimbangkan," tutup Febri.
Baca juga:
KPK sebut sejumlah pihak kembalikan uang korupsi kasus e-KTP
Kasus korupsi e-KTP, KPK tahan eks Dirjen Dukcapil Kemendagri
Waketum Demokrat kembali diperiksa KPK terkait korupsi E-KTP
KPK periksa politikus PAN dan PDIP terkait kasus korupsi E-KTP
Besok, KPK akhirnya periksa Setya Novanto di proyek e-KTP
Setya Novanto penuhi panggilan KPK terkait kasus korupsi e-KTP
Usai diperiksa, Setnov bantah terima aliran dana kasus korupsi e-KTP
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.