Eks penghuni Dolly silakan pindah ke Batam, tapi jangan jadi PSK
Pengawasan juga dilakukan kepada panti pijat urut untuk mengantisipasi penyalahgunaan izin menjadi praktik prostitusi.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam, Kepulauan Riau, akan memantau dengan ketat keluar-masuknya pekerja hiburan untuk mengantisipasi kedatangan mantan Pekerja Seks Komersial (PSK) dari Gang Dolly, Surabaya, Jawa Timur.
"Ada kewajiban pengusaha untuk melaporkan pekerjanya kepada kami. Ini menjadi dasar bagi pengawasan," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam Yusfa Hendri di Batam, Selasa (01/7).
Seperti diberitakan Antara, pengawasan terutama dilakukan pada usaha pijat urut untuk mengantisipasi penyalahgunaan izin menjadi praktik prostitusi ilegal.
Sampai saat ini, kata dia, pemerintah belum menerima laporan kedatangan PSK ke Batam. Pemerintah Kota juga meminta petugas RT dan RW melakukan pemantauan di wilayahnya.
"Jika ada warga baru yang datang ke wilayahnya, RT dan RW harus mengetahui siapa yang datang," kata dia menegaskan.
Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam Raja Kamarulzaman mengatakan sulit mencegah eksodus PSK yang biasa bertempat di Gang Dolly Surabaya ke Batam.
Pemerintah daerah tidak bisa melarang warga daerah lain di Indonesia untuk berpindah tempat tinggal dan menetap di daerah itu. Karena itu adalah hak WNI.
Namun, ia berharap jika pun ada warga Dolly yang pindah ke Batam, tidak lagi berprofesi sebagai PSK, karena banyak keahlian yang bisa digali untuk mendapatkan pekerjaan.
Lintas Organisasi Perempuan di Batam menolak kedatangan PSK dari Gang Dolly Surabaya yang dikabarkan akan eksodus ke Batam.
"Jangan Surabaya jadi bersih, Batam malah bertambah. Eks Dolly boleh datang ke Batam, kami 'welcome', tapi tidak untuk prostitusi. Batam ingin bersih prostitusi. Kami ingin bersih," kata perwakilan perempuan, Harny.
Perkumpulan perempuan juga akan membantu pemerintah dalam melaksanakan berbagai pelatihan untuk seluruh PSK yang berada Pusat Rehabilitasi non-Panti Sintai agar bisa beralih profesi.