Eks Petinggi Garuda Indonesia Diperiksa untuk Tersangka Emirsyah Satar
Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia. Hadinoto yang sudah dijerat sebagai tersangka ini akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.
Hadinoto yang sudah dijerat sebagai tersangka ini akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Kapan Garuda Indonesia dijadwalkan untuk mengangkut jemaah haji kloter 15 Makassar? Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyorot kinerja maskapai Garuda Indonesia terkait banyaknya keberangkatan jemaah haji yang terlambat.Terbaru kelompok terbang (kloter) 15 Embarkasi Makassar yang mengalami delay atau keterlambatan hingga tujuh jam.
-
Kapan Hari Air Sedunia diperingati? Hari Air Sedunia adalah peringatan global yang diadakan setiap tahun pada tanggal 22 Maret untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya air bersih dan keberlanjutannya.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa Ema Dato? Konon salah satu daratan itu selamat karena adanya sebuah makam tokoh Tionghoa.
"Saksi Hadinoto Soedigno akan diperiksa untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (29/10).
KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.
Mereka adalah Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo yang merupakan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA). Emirsyah Satar dalam kasus ini diduga menerima suap Euro 1,2 juta dan USD 180 ribu atau senilai total Rp20 miliar.
Dalam perjalanannya, KPK menjerat keduanya tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK menduga uang suap yang diberikan Soetikno kepada Emirsyah dan mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT. Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno tidak hanya berasal dari perusahaan Rolls-Royce, tetapi juga berasal dari pihak pabrikan lain yang mendapatkan proyek di PT Garuda Indonesia.
Untuk program peremajaan pesawat, Emirsyah melakukan beberapa kontrak pembelian dengan empat pabrikan pesawat pada 2008 hingga 2013 dengan nilai miliaran USD. Yakni kontrak pembelian mesin Trent seri 700 dan perawatan mesin (Total Care Program) dengan perusahaan Rolls Royce, kemudian kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S.
Kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR), dan kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.
Selaku konsultan bisnis dari Rolls-Royce, Airbus dan ATR, Soetikno diduga telah menerima komisi dari tiga pabrikan tersebut. Soetikno juga diduga menerima komisi dari perusahaan Hong Kong bernama Hollingsworth Management Limited International Ltd (HMI) yang menjadi Sales Representative dari Bombardier.
Pembayaran komisi diduga terkait dengan keberhasilan Soetikno dalam membantu tercapainya kontrak antara PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan empat pabrikan tersebut.
Menerima uang dari empat pabrikan itu, Soetikno kemudian memberikan sebagian dari komisi tersebut kepada Emirsyah dan Hadinoto. Pemberian sebagai hadiah atas dimenangkannya kontrak oleh empat pabrikan.
Pemberian yang diterima Emirsyah Satar dan Hadinoto oleh Soetikno, yakni Rp5.79 miliar kepada Emirsyah untuk pembayaran rumah di Pondok Indah, USD 680 ribu dan EUR 1,02 juta yang dikirim ke rekening perusahaan milik Emirsyah di Singapura, dan SGD 1,2 juta untuk pelunasan apartemen milik Emirsyah di Singapura.
Sedangkan untuk Hadinoto, Soetikno memberi USD 2,3 juta dan EUR 477 ribu yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura. Menerima suap dari Soetikno, Hadinoto pun dijerat sebagai tersangka suap oleh KPK.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Masa Penahanan Tersangka Penyuap Eks Dirut Garuda Indonesia Diperpanjang
Kasus Suap Garuda Indonesia, KPK Periksa Bos hingga Karyawan
Pengacara Emirsyah Satar Jadi Panelis Uji Publik 20 Capim KPK
Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Total Nilai Suap Lebih dari Rp100 Miliar
Emirsyah Satar Jalani Pemeriksaan Perdana Pascapenahanan
Diperiksa KPK, Penyanyi Iis Sugianto Dicecar Soal Jual Rumah dengan Emirsyah Satar
KPK Telisik Aliran Suap Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar