Eks pimpinan sebut KPK gembos jika usulannya soal revisi UU ditolak
Jika usulan diterima, maka akan memperkuat kinerja KPK.
Mantan Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji menilai jika usulan KPK yang diajukan kepada pemerintah soal revisi Undang-undang KPK Nomor 30 Tahun 2002 diterima, maka akan memperkuat kinerja KPK. Namun jika sebaliknya, Indriyanto pesimis revisi hanya membuat KPK tidak garang lagi seperti dulu.
Usulan yang diajukan KPK soal revisi antara lain Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang kondisional, tidak adanya batasan dalam penyadapan, tidak adanya campur tangan Dewan Pengawas, adanya pengangkatan penyidik atau penyelidik dari internal KPK.
"Saya jamin itu memperkuat KPK, tapi saya belum paham apakah usulan itu berubah karena inisiatif DPR dan ini yang harus dicermati oleh publik untuk perjalanan pembahasan di DPR yang sering meluas tanpa arah dan konsep awal," kata Indriyanto, Selasa (2/2).
Dia mengatakan, pemerintah dengan tegas menolak adanya revisi Undang-undang KPK jika hasilnya hanya akan memperlemah KPK. Tambahnya lagi jika pembahasan revisi di DPR akan melemahkan KPK, pemerintah akan mundur dari pembahasan tersebut.
"Itu yang saya pahami. KPK dan pemerintah akan menolak pembahasan bila DPR akan melemahkan KPK melalui revisi tersebut," pungkasnya.
Baca juga:
PDIP & Gerindra hadap-hadapan soal revisi Undang-undang KPK
BW soal revisi UU KPK: Ada petisi sebagian besar rakyat menolak
Ketua DPR sebut revisi UU KPK untuk menguatkan
Ketua Baleg DPR soal revisi UU KPK: Ini masalah yang begitu pelik
Prabowo perintahkan Gerindra konsisten tolak revisi UU KPK
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).