Eks Sesmenpora akui Deddy Kusdinar mengeluh urus Hambalang
"Kalau keteter pasti iya karena semua bertumpu di situ (Deddy)," ujar Wafid.
Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, mengakui bekas anak buahnya yang kini dihadapkan ke depan meja hijau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Deddy Kusdinar, kerepotan mengurus proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Bahkan, lanjut dia, Deddy kerap mengeluh karena pekerjaannya menumpuk.
"Kalau (Deddy) mengeluh sering. Kaitannya dengan beban pekerjaan," kata Wafid saat bersaksi dalam sidang mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/12).
Menurut Wafid, Deddy yang ditunjuk menjadi Pejabat Pembuat Komitmen tunggal sepanjang 2010 juga kerap keteteran menangani pekerjaannya, termasuk proyek Hambalang. Padahal, lanjut dia, awalnya Deddy direncanakan menjadi PPK tunggal selama lima bulan.
"Kalau keteter pasti iya karena semua bertumpu di situ (Deddy). Rencananya Pak Deddy jadi PPK maksimal lima bulan," ujar Wafid.
Menurut Wafid, saat proyek Hambalang bergulir di akhir 2009, dia dan rekan-rekan eselon I di Kementerian Pemuda dan Olahraga terpaksa menunjuk Deddy sebagai PPK tunggal. Alasannya adalah saat itu rotasi pejabat tertunda dan jika banyak yang dipindah akan mempersulit proses administrasi.
"Karena ada pengubahan pimpinan dan pengubahan pejabat eselon 2, sehingga kami tidak berani menunjuk banyak PPK. Kalau ada pergantian pejabat takut jadi mis-administrasi," ucap Wafid.