Eks Wabup Malang Subhan mengaku jadi makelar proyek di Mojokerto
Eks Wabup Malang Subhan mengaku jadi makelar proyek di Mojokerto. Achmad Subhan mengaku dirinya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta. Wakil Bupati Malang periode 2010-2015 ini mengaku tak tahu adanya permasalahan dalam proyek tersebut.
Mantan Wakil Bupati Malang Achmad Subhan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan suap izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015.
Achmad Subhan mengaku dirinya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta. Wakil Bupati Malang periode 2010-2015 ini mengaku tak tahu adanya permasalahan dalam proyek tersebut.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Bupati Klungkung menerima penghargaan? Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin saat puncak acara peringatan Hari Keluarga Nasional ke 30 tahun 2023, bertempat di lapangan kantor Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (06/07/2023).
-
Kapan Jokowi meninjau posko pengungsian banjir di Sumbar? Jokowi mengunjungi posko tanggap darurat dan pengungsian banjir lahar dingin di Lapangan Batu Taba, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5).
-
Di mana Jokowi membagikan sertifikat lahan dan memberikan hadiah sepeda? Presiden Jokowi menunjuk salah satu warga untuk membacakan Pancasila, usai membagikan 2.000 sertifikat lahan di Cilacap, Jawa Tengah.
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat meninjau posko pengungsian banjir di Sumbar? Jokowi bersama Ibu Negara Iriana terlebih dahulu menyapa anak-anak di tenda pengungsian.Jokowi dan Iriana membagikan makan siang, susu, makanan ringan, hingga buku kepada anak-anak yang ada di posko tersebut.
-
Siapa yang mendapatkan hadiah sepeda dari Jokowi? Warga Kampung Laut ini mengaku 'dredeg' saat bacakan Pancasila di sebelah Presiden Jokowi. Dia juga mengaku pertama kali mendapat sertifikat lahan, setelah ratusan tahun nenek moyangnya.
Dia mengaku, dalam proyek yang kini bermasalah posisi dirinya hanya sebagai makelar yang mengenalkan Permit and Regulatory Division Head Tower Bersama Group, Ockyanto dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya kepada pejabat di Pemkab Mojokerto.
"Kurang tahu saya (ada masalah dalam proyek). Saya cuma sekadar dimintai tolong. Saya mengenalkan kepada dinas, sudah begitu saja," ujar Achmad Subhan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/7).
Achmad Subhan mengaku, dirinya baru satu kali menjadi makelar dalam proyek di Kabupaten Mojokerto. Oleh karena itu, dirinya mengklaim tak tahu adanya permasalahan dalam kasus ini.
"Iya (hanya sekali). Waktu itu kebetulan saja," kata dia.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sempat mengatakan, penyidik akan mendalami aliran dana dan pengetahuan Achmad Subhan terkait proses perizinan pembangunan menara telekomunikasi di Kab Mojokerto Tahun 2015 dan aliran dana ke Mustafa Kamal Pasa.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
KPK menduga Mustofa Kamal Pasa menerima suap dari Permit and Regulatory Division Head Tower Bersama Group, Ockyanto dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya.
Suap diberikan terkait pengurusan izin Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015. Mustafa Kamal diduga menerima suap sebesar Rp 2,7 miliar.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com