Eks Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Diperiksa KPK, Ini yang Dicecar Selama 4 Jam Diperiksa
Hendi mengaku hanya memberikan klarifikasi soal beberapa hal terkait Pemkot Semarang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi alias Hendi. Cawagub Jateng itu diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
"Ada undangan, harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal-hal di Pemkot Semarang," kata Hendrar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).
- KPK Jadwalkan Pemeriksaan Wali Kota Semarang Mbak Ita Terkait Kasus Grarifkasi Hingga Pemerasan Besok
- Diperiksa Tiga Jam Terkait Dugaan Korupsi Pemkot Semarang, Sekda Dicecar Seputar Proses Penganggaran
- KPK Terus Usut Dugaan Korupsi, Dua Pejabat Pemkot Semarang Dicecar soal Pencairan TPP
- KPK Periksa Pejabat Pemkot Semarang, Sekda: Diminta Klarifikasi Terkait Anggaran
Dia enggan merinci soal apa saja materi yang ditanyakan penyidik kepadanya. Menurutnya, dia memberikan klarifikasi soal beberapa hal terkait Pemkot Semarang.
"Ya, beberapa kegiatan di Semarang waktu saya jadi wali kota," ujarnya.
Hendi diperiksa KPK dari pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
“Pokoknya saya diminta keterangan sebagai saksi,” kata dia.
Pada 17 Juli 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Penyidikan yang dilakukan KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 hingga 2024.
Selain itu, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai 2024.
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas beserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung.
Penyidik KPK kemudian langsung melakukan penggeledahan di sejumlah kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Semarang.
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.
Tidak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.