Diperiksa Tiga Jam Terkait Dugaan Korupsi Pemkot Semarang, Sekda Dicecar Seputar Proses Penganggaran
Pemeriksaan dilakukan di Akademi Kepolisian (Akpol), Jalan Sultan Agung Kota Semarang pada Selasa (30/7).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam ditanya seputar proses penganggaran.
"Kalau saya cuma sebagai ketua tim anggaran daerah. APBD cuma merencanakan tentang RPJMD Bagaimana proses penganggaran. Semua normatif (pertanyaan KPK)," kata Iswar Amunuddin, Rabu (31/7).
Pemeriksaan dilakukan di Akademi Kepolisian (Akpol), Jalan Sultan Agung Kota Semarang pada Selasa (30/7). Iswar mengaku menjelaskan kepada penyidik KPK hanya merencanakan anggaran, sementara pihak yang berkaitan dengan penganggaran dari masing-masing OPD yang menganggarkan.
"Kami tugasnya mengkaji meneliti tingkat ketercapaian visi misi dalam bentuk penganggaran setiap tahun dalam bentuk LKPD," ujar Iswar.
Laporan selesai kemudian organisasi perangkat daerah (OPD) tugasnya bertanggung jawab terhadap proses kegiatan. Bila sudah masuk semua tugas selesai.
"Bagaimana pelaksanaannya kan ada di OPD masing-masing apa yang terjadi saya kira di OPD yang bertanggung jawab terhadap proses pelaksanaan kegiatan-kegiatan," kata Iswar.
Terkait ada pertanyaan penekanan khusus dari KPK, Iswar hanya menjelaskan tugas dan kewenangan. "Jadi tidak ada pertanyaan penekanan, tapi hanya seputar tugas pokok dan fungsi saya aja," ujar Iswar.
Meski masih menjalani sejumlah pemeriksaan saksi dugaan korupsi di Pemkot Semarang, Iswar tetap optimis maju konstestasi Pilwalkot 2024.
"Pilkada masih jauh kok, tidak menggoyahkan rasa kami tetap maju di Pilwalkot," pungkasnya.