Eks Wali Kota Tanjungbalai Sebut Penyidik yang Tangani Kasusnya Adalah Tim Taliban
Mantan Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial, menyebut penyidik yang menangani perkara jual beli jabatan di Kota Tanjungbalai sebagai 'Tim Taliban'. Informasi itu dia dapat dari mantan penyidik KPK yang telah menjadi tersangka dalam kasus ini, Stephanus Robin Pattuju.
Mantan Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial, menyebut penyidik yang menangani perkara jual beli jabatan di Kota Tanjungbalai sebagai 'Tim Taliban'. Hal itu disampaikannya saat memberikan kesaksian dari balik Rumah Tahanan Kelas I Medan.
"Pernah disampaikan yang tangani kasus saya dibilang Taliban, ya, sulit masuknya, orang-orang Taliban," kata Syahrial, saat bersaksi melalui konferensi video, demikian dikutip dari Antara, Senin (11/10).
-
Bagaimana Patih Sidopekso membunuh Sri Tanjung? Sebelum menumpas nyawa istrinya sendiri, Patih Sidopekso berikrar, jika perkataan raja benar makadarah Sri Tanjung akan membuat aroma sungai membusuk. Sebaliknya, jika salah maka aroma sungai akan berubah jadi harum.
-
Kenapa Patih Sidopekso membunuh Sri Tanjung? Amarah besar Patih Sidopekso mengantarkannya membawa Sri Tanjung ke sungai keruh di wilayah tersebut. Di sinilah ia membunuh sang istri karena dianggap tidak mengakui perbuatan sebagaimana yang dituduhkan sang raja.
-
Apa yang diraih Wali Kota Tarakan? Wali Kota Tarakan Raih Penghargaan Tokoh Indonesia Pengembang Digitalisasi Upaya digitalisasi dan elektronifikasi di bidang layanan publik Kota Tarakan meraih apresiasi.
-
Kapan Tari Sulintang diciptakan? Maestro tari itu diketahui menciptakan kreasi kontemporer tersebut pada 1948 silam.
-
Kapan Wali Kota Tarakan memimpin Kegiatan Jumpa Pagi? Wali Kota Tarakan Khairul Memimpin Kegiatan Jumpa Pagi Pemerintah Kota Tarakan, Selasa (12/9).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
Syahrial menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK. Sementara itu, Robin dan Maskur Hadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Itu disampaikan oleh Robin, katanya 'Tim Taliban ini'," tambah Syahrial.
"Sepemahaman saksi siapa Taliban itu dari penyampaiaan terdakwa?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Heradian Salipi.
"Saya tidak tahu siapa Taliban," jawab Syahrial.
"Apa hanya disampaikan yang tangani Tim Taliban?" tanya jaksa.
"Iya, Taliban saja," jawab Syahrial.
Dalam keterangannya, Syahrial juga mengaku melaporkan kepada mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin bahwa ia sudah memberikan uang kepada Stepanus Robin Pattuju.
"Saya katakan 'Sudah selesai Ketua', dijawab 'Ooh sudah OK', maksudnya sudah selesai pemberian uang," ungkap Syahrial.
Jaksa lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Syahrial mengenai laporannya kepada Azis tersebut.
"'Azis Syamsuddin tahu mengenai komitmen saya dengan Robin tepatnya pada bulan Februari 2021 dan saya sampaikan ke Azis 'Sudah saya selesikan ketua' dan saya bertemu Azis Syamsuddin di Mahkamah Agung terkait dengan masalah pilkada dan Azis Syamsuddin hanya menjawab oke', apakah keterangan ini benar?" tanya jaksa.
"Benar," jawab Syahrial.
Baca juga:
Kesaksian Eks Walkot Tanjungbalai Minta Amankan Kasus ke Stepanus Robin di Rumah Aziz
Walkot Tanjungbalai Tiru Aziz: Bro Gw Mau Kenalin Seseorang Tapi Jangan Cerita Proyek
Warisan Terakhir Novel Baswedan
KPK Eksekusi Wali Kota Tanjungbalai Nonaktif M Syahrial ke Rutan Kelas 1 Medan
KPK akan Kroscek Pengakuan Saksi Soal Azis Syamsuddin Punya 8 Orang untuk Amankan OTT