Eksekusi bangunan liar di Bekasi ricuh, belasan Satpol PP luka-luka
Para petugas terluka terkena lemparan batu.
Penertiban bangunan liar di Jalan Kalimalang, Jababeka, Kabupaten Bekasi yang dilakukan petugas gabungan ricuh. Sedikitnya 16 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ikut melakukan penertiban menjadi korban, Kamis (16/12).
"Karena ada perlawanan dari pemilik bangunan, mereka menolak bangunannya ditertibkan," kata salah seorang Anggota Satpol PP Oki, Kamis (17/12).
Menurut dia, petugas di lapangan yang melakukan eksekusi menjadi sasaran amukan warga, mereka melempari petugas dengan batu. Akibatnya, petugas mengalami luka-luka.
"Korban luka dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi, dan rumah sakit lain di sekitarnya," kata Oki.
Di lokasi kejadian petugas berhasil mengamankan empat orang yang diduga provokator perlawanan massa kepada petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, TNI dan Polri.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menertibkan bangunan liar di sepanjang Kali Malang karena akan dibangun pelebaran jalan. Sebab jalan dianggap sempit, sementara volume kendaraan cukup padat.