Ekstasi senilai Rp 7,3 M asal Malaysia gagal diselundupkan di Kalimantan Barat
Penyelundupan itu, digagalkan Minggu (10/12) pagi kemarin. Dua orang terduga penyelundup warga Kalbar berinisial RO dan HA, dibekuk lebih dulu. Modus keduanya, dengan menelusuri jalan setapak di perbatasan RI dengan Malaysia, di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, bersama jajaran Polsek Entikong, menggagalkan penyelundupan 3 kg sabu beserta 14 ribu butir ekstasi senilai Rp 7,3 miliar. Tujuh orang jadi tersangka, seorang di antaranya, terpaksa ditembak lantaran nekat melawan petugas.
Penyelundupan itu, digagalkan Minggu (10/12) pagi kemarin. Dua orang terduga penyelundup warga Kalbar berinisial RO dan HA, dibekuk lebih dulu. Modus keduanya, dengan menelusuri jalan setapak di perbatasan RI dengan Malaysia, di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Dari tangan keduanya, selain 3 kg sabu dan 14.000 butir ekstasi, polisi juga menyita uang tunai Rp 113 juta. Diduga, keduanya nekat melalui jalan setapak untuk menghindari pemeriksaan ketat petugas di pos lintas batas.
Dari penangkapan RO dan HA, kepolisian terus mengembangkan kasusnya, hingga mendapatkan 5 tersangka lainnya, di kecamatan Pontianak Timur, Pontianak. Dua di antaranya, merupakan pasangan suami istri, berinisial AL dan IY.
Penangkapan IY tidak berjalan mulus. Dia terpaksa harus merasakan timah panas petugas, lantaran masih saja nekat melawan petugas yang menyergapnya, dan hendak kabur.
"Ya, jadi 2 orang kita tangkap di Entikong. Dari penangkapan kedua orang itu, kita ketahui pemesan barang (sabu dan ekstasi) itu ada di Pontianak. Bahkan, mereka para tersangka ini, punya akses langsung ke Malaysia," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Purnama Barus, dalam penjelasan resmi dia kepada wartawan di Pontianak, Senin (11/12).
Tidak hanya itu, menurut Barus, dari penggeledahan di rumah AL dan IY, petugas juga menemukan barang bukto tambahan 5 gram sabu, beserta pula ratusan gram perhiasan emas, senilai total Rp 182 juta.
Sementara, Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Amrin Remico juga menjelaskan, diperlukan waktu 1 bulan untuk menyelidiki adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar asal Malaysia.
"Pada tanggal 10 Desember 2017, ada informasi masuknya narkotika melalui Entikong, bukan jalur resmi (melalui pos lintas batas)," kata Amrin.
"Jadi asa orang yang kita curigai, peran sebagai kurir sehingga akhirnya ditemukan 3 kilogram sabu, bersama juga 14 ribu butir ekstasi. Kita kembangkan, sehingga kita dapatkan (pelaku) lainnya," terang Amrin.
Kesemua tersangka, kini mendekam di penjara Polda Kalimantan Barat. Mereka dijerat dengan Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Baca juga:
BNN Kaltim endus pengiriman sabu besar-besaran dari Malaysia buat pesta tahun baru
Digerebek, pengedar narkoba di Indragiri Hulu tabrak dua polisi
Polda Riau gagalkan penyelundupan 12 kg sabu dalam karung pisang
Petugas Bandara Pekanbaru tangkap 4 pria pembawa sabu 5,7 kg
Bea Cukai Bandara Soetta gagalkan penyelundupan sabu yang disimpan dalam buku
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Apa yang dilakukan Ponpes Al Ghozali Kediri untuk membantu pecandu narkoba? Misi Pertolongan Pecandu narkoba diwajibkan tinggal di ponpes. Di sana, mereka akan rukyah (metode penyembuhan dengan cara membacakan doa pada orang yang sakit) oleh Kyai Jalaludin (Gus Jalal).
-
Bagaimana cara Pemprov Jateng meningkatkan upaya pencegahan narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.