Emak-Emak Lawan Penjambret di Samarinda, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga
Seorang penjambret di Samarinda, AS (33) bernasib apes saat melakukan kejahatannya. Emak-emak yang menjadi korbannya melawan, sehingga pria pengangguran itu babak belur diamuk massa.
Seorang penjambret di Samarinda, AS (33) bernasib apes saat melakukan kejahatannya. Emak-emak yang menjadi korbannya melawan, sehingga pria pengangguran itu babak belur diamuk massa.
AS diringkus dan diamuk warga Jalan KH Damanhuri, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (4/1) malam. Awalnya, sekitar pukul 20.00 Wita, dia merampas kalung milik Juminah (42) yang sedang dibonceng keluarganya yang juga seorang wanita, dari arah Jalan Gerilya menuju Jalan KH Damanhuri. Emak-emak itu sempat melawan meski kalungnya putus ditarik pelaku.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dilakukan oleh personel TNI-Polri di Pemalang untuk membantu warga terdampak banjir rob? “Patroli ini kami lakukan agar personel TNI-Polri dapat menyampaikan woro-woro terkait kamtibmas secara door to door dengan menyambangi rumah warga, sekaligus membagikan sedikit bantuan sembako,”
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
Dalam aksinya, AS yang juga mengendarai sepeda motor mengikuti motor yang ditumpangi Juminah di Jalan KH Damanhuri. Dia lantas menyalip dari kanan dan langsung menarik kalung Juminah.
"Kalung terputus. Ada sedikit perlawanan dari korban dan mencoba mengejar. Sempat tarik-tarikan, hingga akhirnya korban dan yang membonceng jatuh ke kanan menimpa pelaku dan motornya. Ketiganya sama-sama jatuh," kata Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordhianto dikonfirmasi Kamis (5/1) sore.
Korban terus berteriak. Teriakan korban menarik perhatian warga sekitar. Pelaku AS lantas dihajar warga dan kemudian mengamankannya.
Polisi Amankan Pelaku
Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung membawa pelaku ke Polsek Sungai Pinang. "Kita amankan barang bukti kalung emas 7 gram dan motor pelaku. Kita juga cek dulu, apakah motor itu hasil curanmor atau kejahatan lainnya. Pengakuannya pelaku itu motor pinjaman," ujarnya.
Noordhianto juga mengecek ke Polsek lainnya dan ke Polresta Samarinda terkait benar tidaknya pelaku seorang residivis. "Pelaku bukan warga Samarinda. Dia indekos di Jalan Damanhuri," sebutnya.
Polisi mengapresiasi keberanian warga melawan penjambret. "Dalam artian bahwa warga berani teriak, meminta tolong. Itu menurunkan mental pelaku yang akhirnya warga lain di sekitar juga berani ikut mengamankan," tambah Noordhianto.
Penyidik menetapkan AS sebagai tersangka dan mendekam di penjara Polsek Sungai Pinang. Dia dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.
"Kasus ini masih kita kembangkan. Warga lainnya kalau ada yang pernah jadi korban jambret, dibegal oleh pelaku, silakan melapor ke Polsek," tutup Noordhianto.
(mdk/yan)