Emas 100 Gram yang Dipamerkan Jemaah Haji Glamor di Makassar Ternyata Imitasi
Bea Cukai telah memeriksa emas 100 gram milik jemaah haji Kloter 1 Makassar, Suarnati Dg Kanang (46) dan memastikan perhiasan itu ternyata imitasi.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar telah memeriksa perhiasan emas 100 gram milik jemaah haji kelompok terbang (Kloter) 1 Debarkasi Makassar, Suarnati Dg Kanang (46). Dari pemeriksaan terungkap bahwa perhiasan itu ternyata imitasi.
Emas 100 Gram yang Dipamerkan Jemaah Haji Glamor di Makassar Ternyata Imitasi
Pejabat Hubungan Masyarakat Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari mengungkapkan bahwa perhiasan emas yang dibeli Suarnati Dg Kanang dari Arab Saudi seberat 100 gram bukan asli. Ria mengaku pihaknya bekerja sama dengan Kantor Pegadaian untuk memeriksa keaslian perhiasan emas itu.
"Bea Cukai Makassar bekerja sama dengan Pegadaian kantor Cabang Pasar Butung Makassar untuk melakukan pemeriksaan dan uji terhadap perhiasan Saudari SDK (Suarnati Dg Kanang)."
Pejabat Hubungan Masyarakat Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari melalui pesan WhatsApp, Senin (10/7).
Ria menegaskan pemeriksaan perhiasan emas dilakukan seluruhnya, yakni 100 gram. Berdasarkan surat keterangan dari Pegadaian tersebut terungkap bahwa perhiasan emas tersebut adalah imitasi.
"Surat keterangan yang telah diterbitkan oleh Pegadaian kantor cabang Pasar Butung dinyatakan perhiasan tersebut bukan emas,"
Sebelumnya diberitakan, Ria membenarkan pihaknya sudah memeriksa jemaah haji kloter I Debarkasi Makassar, Suarnati Dg Kanang. Meski demikian, Ria enggan menjelaskan materi apa saja yang diperiksa terhadap Suarnati Dg Kanang.
"Kalau itu tidak bisa dijelaskan di sini, karena konfirmasi orangnya sendiri dan materi pengecekaannya," ujarnya kepada wartawan, Senin (10/7).
Meski demikian, Ria mengaku saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap emas yang dibeli Suarnati Dg Kanang dari Arab Saudi. Ia menyebut pemeriksaannya hanya untuk memastikan apakah itu emas asli atau imitasi.
"Jadi nanti kami periksa dulu barangnya pasti, apakah itu emas asli atau imitasi baru," sebutnya.
Setelah itu, kata Ria, pihaknya akan melakukan penghitungan nilai pajak dari barang yang dibeli di Arab Saudi. Jika nilai barang tersebut lebih dari USD500 maka akan dihitung terkena pajak impor. "Karena ada ketentuan impornya pembebasan USD500. Jadi klo lebih USD500, lebihnya itu nanti diperhitungkan biaya masuk dan pajak biaya impornya. Kalau USD500 (dikonversi rupiah) sekitar Rp7 jutaan," bebernya. Ia menegaskan ada perhitungan berbeda antara barang asli dan palsu. Ia kembali menegaskan masih melakukan pemeriksaan terkait keaslian emas tersebut. "Antara asli dan palsu kan beda harganya. Makanya diperiksa dulu," ucapnya.
Sementara Suarnati Dg Kanang enggan berkomentar terkait pemeriksaan dilakukan Bea Cuka Makassar terhadap emas miliknya. Suarnati datang ditemani dengan penasihat hukumnya.
Sebelumnya diberitakan, Suarnati Dg Kanang tampak glamor saat tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Perempuan berusia 46 ini mengaku sudah menyiapkannya sejak berada di pesawat.
"Ada 100 gram saya beli (dari Makkah). Sekitar 80 gram saya bawa (dari Makassar)," ungkapnya.