Emirsyah Satar jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di KPK
Tersangka dugaan penerima suap atas pengadaan mesin pesawat untuk Airbus di Garuda Indonesia, Emirsyah Satar memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan pertama bagi Emirsyah sebagai tersangka.
Tersangka dugaan penerima suap atas pengadaan mesin pesawat untuk Airbus di Garuda Indonesia, Emirsyah Satar memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan pertama bagi Emirsyah sebagai tersangka.
Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.25 WIB. Tanpa berkomentar banyak perihal pemeriksaan dirinya hari ini, Emirsyah langsung masuk ke Gedung KPK.
"Ya diperiksa," ujar Emir singkat seraya memasuki ruang tunggu KPK, Jumat (17/2).
Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan, penyidik menjadwalkan Emir untuk diperiksa atas pengadaan mesin dari Rolls Royce.
"Benar, diagendakan diperiksa hari ini untuk pertama kali sebagai tersangka," kata Febri.
Seperti diketahui, dari kasus ini KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo beneficial owner Connaught International, sekaligus pendiri PT Mugi Rekso Abadi.
Atas perbuatannya itu Emirsyah selaku penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 Jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Sedangkan Soetikno selaku pemberi dan perantara dari Rolls Royce disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 uu Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 Jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Baca juga:
Bahas suap eks dirut, Garuda Indonesia panggil bos Rolls-Royce Plc
Mantan anak buah Emirsyah Satar kembali dipanggil KPK
KPK punya bukti ada aliran dana suap Emirsyah Satar ke pihak lain
Kasus suap di Garuda, KPK panggil mantan anak buah Emirsyah
Menteri Rini: Jangan sampai kasus Garuda terjadi di era Jokowi
KPK periksa saksi dugaan suap Emirsyah Satar akhir Januari 2017
Komentar Tanri Abeng soal kasus suap menjerat Emirsyah Satar
-
Bagaimana KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka? Hasilnya, Hakim menyatakan status 'tersangka' Eddy tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP.
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Eddy Hiariej diperiksa oleh KPK? Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang dilakukan KPK terhadap Eddy Hiariej? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat pencegahan ke luar negeri atas nama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.