Empat pelaku penyekapan & penganiayaan di Tangsel diciduk polisi
Polisi menyita belasan bungkus plastik berisi bensin, korek dan linggis.
Kepolisian meringkus empat pelaku penyekapan terhadap dua warga Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Tak hanya disekap, para pelaku juga menganiaya para korban.
Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah korban, Jalan Wortel, IV blok E3 No.9, Sektor 1.6. Para pelaku diperkirakan datang sekitar pukul 16.30 WIB, Minggu (26/6) kemarin. Adapun korban diketahui bernama Rahel Martina (48) dan Daniella Natasya (17).
Sedangkan keempat pelaku, yakni Hedry Laurence, Awaladuin Mudhakir, Ahmad Taufan dan Wahyudi. Para pelaku datang ke rumah korban menggunakan mobil.
"Mereka membawa bensin, korek api, linggis dan golok kemudian menyekap dan menganiaya korban," kata Mansuri, Senin (27/6).
Peristiwa itu diketahui petugas Polsek Serpong yang sedang melakukan observasi kewilayahan. Informasi warga menyebutkan bahwa terjadi penyekapan dan penganiayaan di rumah itu.
Selanjutnya, langsung melakukan penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Serpong Kompol Didik Putra Kuncoro. Akhirnya para pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti 15 plastik bensin, 8 plastik berisi bensin, 15 plastik bensin dilengkapi dengan sumbu kompor, 5 linggis, 1 golok, 4 korek api gas berukuran besar dan 2 korek api pemantik.
"Korban Rahel diketahui mengalami luka tangan pada pelipis, pergelangan tangan, kaki kiri dan kanan akibat pukulan dengan linggis sedangkan Daniella luka lecet di tangan kiri dan memar di bagian kepala," jelas Mansuri.
Hingga kini, petugas Polres Kota Tangsel masih menggali motif dari penyanderaan dan penganiayaan tersebut. "Masih didalami motifnya," terangnya.