Enam internal KPK lolos seleksi tahap pertama, satu orang gagal
Banyak juga pegawai KPK periode pertama dan kedua yang lolos seleksi.
Pansel calon pimpinan KPK telah mengumumkan 194 nama yang lolos seleksi calon pimpinan KPK tahap pertama. Enam orang di antaranya berasal dari internal KPK.
Mereka adalah Wakil Ketua KPK Johan Budi, Direktur Gratifikasi Giri Supradiono, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Plt Direktur Pengolahan Informasi dan Data (Pinda) Budi Pribadi, Biro Rencana Keuangan KPK Subagio dan jaksa KPK Yudi Kristiana.
Satu orang internal KPK yang tidak lolos seleksi tahap pertama adalah Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pinda Indria M.
Masih ada juga mantan personel internal KPK yang lolos seleksi administrasi yaitu tiga pejabat KPK jilid 1 yaitu Chesna Fizetti Anwar mantan Direktur Pengawas Internal KPK, Roni Ihram Maulana sebagai mantan Direktur Monitoring KPK serta mantan Direktur Gratifikasi KPK Lambok Hutauruk.
Sementara pejabat KPK jilid 2 yaitu mantan Koordinator Unit Hukum KPK Rooseno juga berhasil lolos tahap pertama. Johan Budi saat dihubungi mengaku akan maju terus.
"Nothing to lose, kepilih ya kita siap, tidak kepilih ya alhamdulillah," kata Johan melalui pesan singkat di Jakarta.
Pada hari ini panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK mengumumkan 194 orang lolos seleksi administrasi, 23 orang di antaranya adalah perempuan.
Latar belakang profesi mereka terdiri dari 46 orang berprofesi sebagai advokat dan konsultan hukum, 31 orang berasal dari swasta dan BUMN, 28 orang dosen, 23 penegak hukum, auditor 10 orang, dan 4 orang dari KPK.
Tes selanjutnya adalah tes objektif dan pembuatan makalah pada 8 Juli 2015, pukul 09.00-15.00 WIB.
Masyarakat juga dapat memberikan tanggapan terhadap nama-nama yang lolos seleksi selama sebulan dari 4 Juli hingga 3 Agustus 2015 melalui halaman khusus di situs www.setneg.go.id. Setelah mendapatkan masukan dari masyarakat, maka pansel akan melakukan uji makalah tentang diri dan kompetensi pada 8 Juli 2015.
Pengumuman hasil penilaian makalah dilangsungkan pada 15 Juli. Pansel selanjutnya melakukan 'assessment' pada 27-28 Juli, dilanjutkan pengumuman 'shortlist' pada 12 Agustus, test kesehatan pada 18 Agustus, dan wawancara pada 24-27 Agustus, Pansel kemudian menyampaikan laporan kepada Presiden pada 31 Agustus 2015.
Pimpinan KPK saat ini akan mengakhiri masa tugas pada 16 Desember 2015, sedangkan sudah ada dua orang kandidat pimpinan KPK yang dipilih oleh pansel sebelumnya yaitu Busyro Muqqodas dan Roby Arya Brata.
Baca juga:
Politikus PPP Ahmad Yani juga lolos seleksi tahap awal capim KPK
4 Jenderal dan satu kombes polisi lolos seleksi pertama capim KPK
Ini 194 nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi tahap pertama
Lolos tahap awal seleksi capim KPK, ini komentar Jimly Asshiddiqie
194 Nama lolos seleksi pertama capim KPK, ada Jimly dan Hendardji
9 Srikandi umumkan calon pimpinan KPK
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.