Enggak Kapok, Dito Tetap Bakal Koleksi Pistol: Namanya Hobi Susah
Koleksi pistol itu sudah jadi kebiasaan Dito sejak kecil dari orangtuanya.
Koleksi pistol itu sudah jadi kebiasaan Dito sejak kecil dari orangtuanya.
-
Siapa Ema Dato? Konon salah satu daratan itu selamat karena adanya sebuah makam tokoh Tionghoa.
-
Siapa Entong Tolo? Entong Tolo, yang dikenal sebagai bandit dari Bekasi, aktif dalam dunia kejahatan selama kurang lebih empat tahun mulai dari tahun 1904-1908,” tulis narasi di Indonesia.go.id.
-
Siapa Darma Mangkuluhur? Darma Mangkuluhur menjadi sorotan karena rencananya membangun lapangan golf di Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan dana Rp1,2 triliun. Miliki Bisnis Yang Berkembang Pesat, Ini Potret Darma Mangkuluhur Putra Tommy Soeharto yang Akan Bangun Lapangan Golf Senilai Rp1,2 Triliun Merupakan Komisaris Darma adalah komisaris di PT Intra GolfLink Resorts (IGR) dan PT Wisma Purnayudha Putra, perusahaan properti, seperti dilaporkan oleh CNN Indonesia.
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Siapa Kayra Miendra? Kayra Miendra sendiri merupakan anak kedua dari Mieke Amilia hasil pernikahan pertamanya dengan Hendra Wijaya.
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
Enggak Kapok, Dito Tetap Bakal Koleksi Pistol: Namanya Hobi Susah
Dito Mahendra tetap bakal mengkoleksi senjata api (senpi) meskipun dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dan dijatuhi pidana penjara selama tujuh bulan. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Pahrur Dalimunthe.
Pahrur menyebut koleksi pistol itu sudah jadi kebiasaan Dito sejak kecil dari orangtuanya. Lama-kelamaan hal itu menjadi hobi baginya.
"Dia kan kolektor ya suka senjata bahkan dari umur lima tahun sudah diperkenalkan orang tuanya tentang senjata. Namanya hobi susah untuk diubah ya," ujar Pahrur kepada wartawan, Kamis (4/4).
- VIDEO: Ini Wujud Pistol Dipakai AKP Dadang Bunuh Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
- Menegangkan! Begal dan Polisi Saling Todong Pistol, Berujung Satu Tewas
- Ini Tampang Maling Motor di Bekasi yang Todongkan Pistol saat Tepergok, Muka Bonyok Diamuk Massa
- Pakai Airsoft Gun untuk Menakuti, 'Koboi' di Mampang Akhirnya Diringkus Polisi
Namun demikian, kliennya nanti bakal lebih waspada lagi dalam menyimpan senpi kedepannya sebagaimana dengan prosedur yang berlaku.
"Jadi mungkin ke depan dia akan lebih hati-hati gimana menyimpan yang baik dan benar," jelas dia.
Sebagaimana diketahui, Dito dinyatakan bersalah sebagaimana melanggar pasal Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata. Ia pun dijatuhi hukuman pidana selama tujuh bulan penjara.
Dalam putusannya, majelis hakim turut mempertimbangkan hal memberatkan dan meringankan.
Untuk hal meringankan Dito dianggap telah acuh perihal kepemilikan senpi serta amunisi karena ada beberapa senjata api dan amunisi yang ditemukan tidak memiliki ijin.
Sedangkan dalam hal yang meringankan bagi terdakwa dianggap kooperatif selama persidangan dengan tidak memberikan keterangan berbelit dan memperlancar persidangan. Dito yang dianggap masih muda dan belum pernah terjerat kasus apapun.
Terdakwa juga secara hukum memiliki izin memiliki senjata api serta terdakwa anggota Perbakin dan grup menembak.